RADAR SURABAYA - Seorang pencuri uang dan ponsel yang menyatroni rumah Kholifah, 48, di Jalan Bendul Merisi I Selatan, Wonocolo Surabaya ditangkap saat ikut tahlilan di salah satu rumah warga setempat.
Tersangka Yanuar Ramadhani, 26, warga yang tinggal di Jalan Bendul Merisi I Selatan. Kini tersangka ditahan di Mapolsek Wonocolo.
Aksi pencurian tersebut terjadi Jumat (7/3) sekitar pukul 06.27. Saat itu pelaku masuk ke dalam rumah korban mencuri dompet isi uang Rp 200 ribu, STNK, KTP, ATM, kunci motor, serta sebuah handphone (HP).
Korban baru menyadari menjadi korban pencurian sekitar pukul 07.30. Tepatnya saat suami pemilik rumah mencari HP. Ternyata dompet dan HP sudah raib. Usai kejadian korban meminta dan mengecek rekaman CCTV RW setempat.
Dari rekaman kamera pengawas, terlihat seorang pria diduga pelaku mengendarai motor bernopol L 5916 SR dari arah selatan ke utara. Wajah pelaku sangat jelas. Potongan video rekaman CCTV itu lalu disebar di grup WhatsApp (WA) warga. Selain itu korban juga melapor ke Polsek Wonocolo.
Selah video disebar di grup WA warga, wajah pelaku ada yang mengenali. Usut punya usut pelaku orang yang tinggal di RW sebelah tempat tinggal korban.
Pada Jumat malam, warga melihat pelaku ikut tahlilan di salah satu rumah warga Bendul Merisi. Tak lama kemudian pelaku ditangkap dan diinterogasi warga. Lalu tersangka diamankan anggota Polsek Wonocolo.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi melalui Kanit Reskrim AKP Kusmianto membenarkan pelaku pencurian di rumah Kholifah ditangkap saat ikut tahlilan di salah satu rumah warga Jumat malam. ''Tersangka sudah kita tahan," jelasnya, Selasa (11/3).
Kusmianto mengatakan, uang yang ada di dompet korban sudah habis dipakai tersangka untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan dokumen penting korban yang ada di dompet dibuang ke sungai Jagir.
Akibat aksi tersangka korban mengalami kerugian sekitar Rp 2, 5 juta. "Modusnya dia masuk rumah saat sepi dan pintu tidak dikunci," terangnya.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita sebuah HP merk Vivo warna biru laut, topi warna merah dan jaket abu-abu. "Tersangka residivis. Sudah dua kali ditahan di Polsek Wonocolo dengan kasus yang sama," pungkasnya. (rus)
Editor : Lambertus Hurek