RADAR SURABAYA - Dua pencuri sepeda jenis road bike (sepeda balap) yang beraksi di Jalan Jemursari I, Wonocolo Surabaya tak berkutik dibekuk polisi. Tersangka M Idriz warga Jalan Wonocolo Pabrik Kulit dan Bayu Tola Topan, 35, warga Jalan Wonocolo Gang Benteng, Surabaya.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi menjelaskan, sebelum melakukan aksi pencurian road bike kedua tersangka terlebih dahulu pesta minuman keras (miras) di teras Jatim Expo Jalan Ahmad Yani Surabaya awal September 2024 lalu.
Sekitar pukul 19.24 kemudian kedua tersangka berboncengan mengendarai motor Honda Supra untuk mencari sasaran sepeda angin untuk dicuri. Sesampainya di Jalan Jemursari I, tersangka melihat di teras rumah ada sepeda angin milik korban Sonia Agusti P terparkir di teras rumah.
Kondisi pintu pagar saat itu tertutup. Namun tidak dikunci. Kebetulan situasi rumah sepi. Dua tersangka langsung melancarkan aksinya. "Tersangka MI masuk ke teras rumah mencuri sepeda atau road bike milik korban," ungkapnya didampingi Kanit Reskrim AKP Kusmianto.
Tersangka Bayu berada di luar atau pinggir jalan. Dia menunggu di atas motor sarana. Setelah eksekutor berhasil mencuri, keduanya kabur berboncengan membawa road bike curian.
"Mereka mengincar road bike karena tahu harganya mahal dan jual mudah," terangnya.
Pihak korban setelah kejadian melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk CCTV pelaku teridentifikasi. Kedua pelaku berhasil ditangkap.
”Sepeda sudah dijual di Menganti laku Rp 5 juta," paparnya. Mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya ini menyebutkan, tersangka Bayu merupakan residivis. Dia pernah ditahan atas kasus pencurian dua kali.
Tersangka Idriz dan Bayu mengaku sengaja mencari sasaran road bike karena mudah dicuri dan harga jual mahal. Sepeda korban dipasarkan melalui media sosial (medsos) facebook. Selanjutnya laku dan dijual dengan sistem COD di Menganti.
"Sepeda laku Rp 5 juta. Uangnya untuk minum-minum (minuman keras) dan keperluan sehari-hari," ucapnya kompak. (rus)
Editor : Lambertus Hurek