RADAR SURABAYA - DPRD Kota Surabaya menaruh perhatian lebih terkait penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar sungai Kalianak.
Penertiban ini menjadi agenda pemerintah kota usai lebaran nanti dalam melakukan penanganan banjir di sana.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Josiah Michael mengaku kalau dia mendukung langkah pemerintah kota untuk menertibkan bangli di sana.
Sebab, bangli ini menjadi salah satu penyebab adanya penyempitan area sungai dan pendangkalan di sana.
"Bangli yang mengganggu aliran sungai ini memang harus ditertibkan. Jangan sampai, kepentingan masyarakat Surabaya yang lebih luas terkalahkan oleh kepentingan segelintir orang," katanya.
Kendati begitu, Legislator dari Fraksi PSI ini melanjutkan, pemerintah kota juga harus memikirkan dampak usai bangli ini ditertibkan.
Warga yang memiliki bangli ini harus difikirkan juga bagaimana solusinya ketika tempat bernaung mereka ditertibkan.
"Kalau mereka dari luar Surabaya, maka pemerintah harus memulangkan mereka. Tapi, jika mereka warga Surabaya, ya ini harus dicarikan solusi. Misalnya, dengan menyediakan rusun atau alternatif tempat tinggal lainnya," tuturnya.
Memang, penertiban ini layaknya pisau bermata dua. Satu sisi, bangli tersebut jadi penyebab banjir. Tapi di sisi lain, ada nasib warga yang tinggal di sana.
Oleh karena itu, Josiah meminta pemerintah kota mempertimbangkan hak-hak warga terdampak, termasuk pemberian kompensasi atau ganti rugi.
"Meskipun statusnya ilegal atau liar, tapi bangunan tersebut milik mereka. Jadi pemkot juga harus mempertimbangkan pemberian kompensasi atau ganti rugi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah kota saat ini tengah melakukan normalisasi sungai kalianak.
Terkait penertiban sejumlah bangli, pemerintah rencananya akan melakukan penertiban usai lebaran mendatang.
Total, ada 107 bangunan yang rencananya akan ditertibkan pemerintah di sana. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari