Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Patroli Malam di Surabaya, Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Motor, Tawuran Antar Gengster, dan Perang Sarung

M. Mahrus • Senin, 3 Maret 2025 | 21:52 WIB
Sejumlah pelaku diamankan saat patroli jelang sahur. (IST)
Sejumlah pelaku diamankan saat patroli jelang sahur. (IST)


RADAR SURABAYA - Tim Patroli Jogoboyo 97 berhasil mengungkap kasus penggelapan motor,  tawuran antar gengster dan perang sarung dalam patroli di Kota Surabaya yang dilakukan Minggu malam hingga Senin (3/3) dini hari.

Kasus pertama yang diungkap penggelapan motor. Seorang pria AN, 43, warga Kapas Kampung Surabaya diamankan polisi setelah menggelapkan motor milik temannya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/3) sekitar pukul 02.20.

Bermula saat korban, HS, 45, warga Jalan Banyu Urip Surabaya melaporkan bahwa motornya yang sering dipinjam oleh pelaku, AN, tidak dikembalikan. Setelah menunggu tanpa ada kepastian, korban akhirnya melaporkan kasus ke Polsek Genteng Surabaya.

Secara tak sengaja, korban bertemu pelaku di Taman Apsari, Jalan Gubernur Suryo. Dia langsung meminta bantuan Tim Jogoboyo 97 yang tengah berpatroli. Polisi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua kartu identitas (KTP) dan menyerahkannya ke Polsek Genteng Surabaya untuk proses lebih lanjut.

Selain penggelapan motor Tim Jogoboyo 97 juga membubarkan aksi tawuran antar-gengster. Kali ini, dua kelompok, yakni Bhezeck Surabaya dan Remaja 09 Selatan Surabaya, nyaris terlibat bentrokan di Jalan Wiyung Senin (3/3) sekitar pukul 01.00.

Tim 6 Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya, yang dipimpin oleh Aipda Yugo Abdi Sastro, bergerak cepat setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan melalui siaran langsung di media sosial.

Polisi mengamankan enam pemuda berusia 14 hingga 24 tahun, bersama dengan dua sepeda motor, tiga ponsel, dan dua bendera gengster yang digunakan untuk menunjukkan identitas kelompok mereka.

Seluruh pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Wiyung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga, perang sarung berhasil dibubarkan Tim Jogoboyo 97. Pada Senin (3/3) sekitar pukul 03.00, Tim Gabungan Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya, yang dipimpin oleh AIPTU Eko Cristianto W., menerima laporan tentang sekelompok anak-anak yang terlibat bentrokan di Jalan Pregolan.

Setelah melakukan penyisiran, polisi berhasil mengamankan 10 anak berusia 15 hingga 16 tahun. Mereka diketahui masih berstatus pelajar di berbagai sekolah di Surabaya.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian cukup mengejutkan. Di antaranya tujuh sarung berisi batu, satu celurit, satu balok kayu, dan enam unit ponsel. Selain itu, polisi juga menyita 10 sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Pelaku telah diserahkan ke Polsek Sawahan untuk pembinaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa perang sarung yang disertai kekerasan dapat berujung pada tindak kriminal yang serius. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#Tawuran Remaja Surabaya #geng remaja surabaya #penggelapan motor surabaya #perang sarung surabaya