RADAR SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan segera menerapkan sidang tatap muka atau offline. Humas PN Surabaya S. Pujiono menyebut Ketua PN Surabaya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan rumah tahanan (Rutan), guna memastikan kesiapan pelaksanaan sidang secara langsung.
"Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan segala persiapan yang diperlukan. Semua pihak menyambut baik rencana ini," ujar Pujiono pada Minggu (2/3).
Dalam waktu dekat PN Surabaya akan mengirimkan surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk mendapatkan persetujuan terkait pelaksanaan sidang offline. Dari sisi keamanan, PN Surabaya telah menyiapkan akses khusus bagi tahanan sebelum menjalani sidang.
Selain itu, pengawasan terhadap pengunjung dan keluarga tahanan juga akan diperketat guna mencegah kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam ruang tahanan.
"Kami masih menganalisis apa saja yang perlu diperbaiki agar sidang dapat berjalan lancar. Kami juga melakukan berbagai langkah antisipasi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Sementara itu, selama bulan Ramadan, pelayanan di PN Surabaya tetap berjalan seperti biasa dengan penyesuaian jadwal. Para pencari keadilan tidak perlu khawatir karena pelayanan pengadilan tetap berlangsung dengan menyesuaikan waktu operasional selama bulan puasa.
"Jadwal sidang dimajukan, yakni mulai pukul 09.00 hingga 11.00 untuk sidang umum. Sedangkan sidang perkara pidana akan dilanjutkan pukul 15.00," jelas Pujiono.
Adapun pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00, kemudian dilanjutkan dengan sidang perkara pidana pada pukul 15.00. (jar)
Editor : Lambertus Hurek