RADAR SURABAYA - Ratusan mahasiswa bersama masyarakat dari berbagai wilayah Surabaya dan sekitarnya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Jumat (21/2).
Aksi yang mengusung tema Indonesia Gelap sebagai bentuk solidaritas nasional dalam menentang sejumlah undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada rakyat serta mendorong pengesahan aturan yang lebih pro masyarakat.
Koordinator aksi Thanthowy yang juga merupakan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga menegaskan, aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya.
"Kami meminta agar undang-undang yang dibuat tanpa transparansi dan akuntabilitas segera dibatalkan," ujar Thanthowy.
Beberapa tuntutan dalam aksi Indonesia Gelap untuk kedua kalinya di Surabaya, yakni agar mengesahkan undang-undang pro rakyat.
Dalam hal ini, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Menurutnya, adanya konflik agraria dan kriminalisasi karena belum punya payung hukum yang kuat, dampaknya banyak tanah adat berkonflik dengan korporasi.
"Banyak pekerja PRT juga tidak memiliki perlindungan hukum, sehingga rentan eksploitasi dan kekerasan," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan bahwa perlu evaluasi beberapa kebijakan yang merugikan rakyat, seperti efisiensi anggaran dan kabinet gemuk, pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG), serta kebijakan yang membahayakan demokrasi seperti multifungsi TNI-Polri, hingga Inpres No. 1/2025 APBN untuk IKN, MBG, dan Danantara.
"Hentikan alokasi APBN untuk proyek non-mendasar, prioritaskan pendidikan dan kesehatan," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan Yordan Batara Goa dan Fuad Bernardi memastikan akan memperjuangkan aspirasi mereka.
"Kami sudah menjelaskan bahwa kami akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi mereka, kami akan mengawal program pemerintah, memastikan bahwa dalam pelaksanaannya rakyat tidak boleh jadi korban," katanya.
Tuntutan kepada kebijakan pemerintah pusat tersebut, akan diakomodir oleh DPRD Jatim.
"Nah kami di jatim, ya pastinya karena memang itu kebijakan dari pusat, ya hal yang bisa kami lakukan itu adalah bagaimana nanti kita bisa menyampaikan apa yang menjadi keluhan, apa yang menjadi keinginan dari para massa, dari para demostran untuk nanti kita bisa sampaikan ke pemerintah pusat untuk menjadi pertimbangan nantinya," jelasnya.
Sementara terkait tuntutan aksi demo Indonesia Gelap jilid I beberapa waktu lalu, Yordan memastikan telah meneruskan aspirasi ke pusat.
"Ya, kan sudah di posting di sosial media, terus juga sudah disampaikan ke pemerintah pusat," kata Yordan.
Sementara itu, massa terus meminta agar Ketua DPRD Jatim mau menemui mereka. Namun saat ini, dikatakan Yordan, ketuanya tengah melakukan reses.
"Ya kan sekarang masa reses, jadi kan memang masa reses sehingga ya sebenarnya Anggota DPRD tidak ada di posisi sekarang, DPRD. Cuma karena kami berdua ini Dapilnya Surabaya, jadi kita bisa menemui teman-teman," katanya. (mus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari