RADAR SURABAYA - Setahun surat edaran dengan nomor: 000/20389/436.7.17/2023 tertanggal 19 September 2023 oleh Sekretaris Kota Surabaya atas nama Wali Kota Surabaya tentang penulisan aksara Jawa di lingkungan kantor dan OPD pemerintah kota Surabaya telah berjalan.
Namun penulisan aksara Jawa masih banyak didominasi di lingkungan pemerintah kota Surabaya.
Di tempat lainnya seperti objek wisata, hotel, puskemas dan jalan-jalan di Surabaya masih belum merata menggunakan aksara Jawa.
Bahkan masyarakat pun masih belum optimal dalam belajar aksara Jawa.
Menurut pegiat sejarah Surabaya, Nanang Purwono, perlu payung hukum melalui perda agar penulisan maupun penggunaan aksara Jawa lebih masif dan optimal baik untuk sebuah penulisan nama maupun masuk di dalam kurikulum pendidikan.
Oleh karena itu, Nanang berharap dengan digodoknya Raperda Pemajuan Kebudayaan di DPRD Surabaya bisa dimasukan tradisi lisan manuskrip aksara Jawa.
Mengingat di Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan pasal 5 dijelaskan tentang aksara Jawa.
"Jadi kita berharap dan mengusulkan aksara Jawa ini bisa masuk ke dalam pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan. Ketika ada payung hukum maka turunan ke bawahnya menjadi enak. Karena bisa menyamakan dengan undang-undang yang ada di pasal 5 tentang Pemajuan Kebudayaan," kata Nanang, Selasa (18/2).
Nantinya penggunaan aksara misalnya bisa menjadi pembelajaran di sekolah.
Dengan masuk ke dalam kurikulum resmi sekolah maupun ekstrakurikuler.
Selain itu Nanang juga mengatakan, saat ini penulisan aksara Jawa di Surabaya masih berada di kantor kelurahan, kecamatan, OPD, taman kota hingga Balai Kota dan DPRD Kota Surabaya termasuk Rumah Sakit Daerah Kota Surabaya.
Tetapi masih ironis karena masyarakatnya masih minim keterampilan dalam beraksara Jawa.
"Karena masih terlalu banyak tidak mengerti, kesempatan untuk belajar aksara Jawa masih minim peminat," ungkapnya.
Dia mencontohkan, seperti di Bali maupun di Yogyakarta minimarket, nama jalan, hotel maupun objek wisata bahkan di produk UMKM pun ada penulisan aksara.
"Masih jauh di Surabaya. Untuk produk UMKM saja sifatnya masih swadaya. Seperti juga di warung-warung di Kota Lama itu juga ada aksara Jawa tapi masih swadaya," jelasnya.
Bahkan, pembelajaran aksara Jawa di Museum Pendidikan yang notabene gratis masih belum masif.
Selain terkendala ruangan yang menurutnya terbatas juga kesadaran masyarakat belum terbangun.
"Animo pembelajaran di Museum Pendidikan belum populer dan terbangun. Tapi selalu ada 10 orang lebih yang mau belajar, juga terbatas ruangan," ungkap Nanang.
Padahal, sejarah penggunaan aksara Jawa di Surabaya sudah sangat panjang, sejak era Sunan Ampel.
Bukti-bukti sejarah berupa inskripsi aksara Jawa dapat ditemukan di blandar kayu gapura Sunan Ampel dan prasasti di Masjid Kemayoran yang menceritakan pembangunan masjid oleh pemerintah Hindia Belanda. (rmt/nur)
Editor : Nurista Purnamasari