Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Armuji Sidak Permasalahan Warga Terkait Jalan Umum di Gayungan Surabaya yang Diperjual Belikan

Dimas Mahendra • Selasa, 11 Februari 2025 | 15:45 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak di Jalan Gayungan I, Surabaya, terkait jalan umum yang diperjual belikan.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak di Jalan Gayungan I, Surabaya, terkait jalan umum yang diperjual belikan.

RADAR SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Gayungan I, Surabaya.

Sidak itu dia lakukan usai menerima adanya dugaan tindak penipuan terkait jual beli tanah di sana. 

Armuji mengungkapkan, sidak itu bermula dari datangnya aduan mengenai permasalahan jual beli tanah antara Sunardi selaku korban dan Gita terduga pelaku penipuan.

Sunardi bercerita kalau tanah yang dia beli tidak bisa dibangun rumah lantaran merupakan satu-satunya akses jalan di Gayungan I tersebut. 

"Jadi Gita ini, dia jual tanah yang tidak bisa ditempati dan tidak bisa dibangun. Dia hanya menjual sertifikat. Sedangkan uang yang sudah masuk itu Rp 250 juta," kata Armuji. 

Dalam sidak itu terungkap kalau Sunardi telah melakukan pembayaran senilai Rp 5.300.000 tiap bulannya.

Cicilan itu berjalan selama lima tahun. Namun, tanah yang dia beli tidak bisa dilakukan pembangunan.

Sunardi sendiri sudah melaporkan masalah yang dialaminya ini pada pihak kelurahan. 

Sayangnya, hal itu tidak berdampak apapun. Mediasi antara Sunardi dan penjual yang difasilitasi pihak kelurahan kala itu hanya menghasilkan selembar surat perjanjian bersama kalau dia akan mendapat ganti dari tanah yang berwujud jalan umum tersebut. 

"Mereka membohongi orang tua seperti ini. Sudah ada kesepakatan dengan kelurahan dan pemerintah kota. Tapi pengembangnya (pihak penjual) selalu menghindar tidak menyerahkan tukar gulingnya," ungkap Armuji.

Pada sidak itu, Armuji berhasil bertemu dengan suami dari penjual tanah tersebut.

Keinginan untuk memediasi Sunardi dengan pihak penjual berjalan alot.

Sebab, pengakuan suami Gita, dia tidak tahu menahu perihal jual beli tanah itu. Dan dia merasa tidak menipu siapapun. 

"Ini jalan dijual. Kalau ditutup jalannya, maka tanggung jawab sampean. Kalau emang nggak bisa, uangnya saja kembalikan," tegas Armuji pada suami terduga pelaku tersebut. 

Di sisi lain, suami Gita, Kasta mengungkapkan, seluruh persyaratan jual beli sudah dilakukan.

Tanah yang dijual juga ada sertifikatnya. Artinya, bagi dia, istrinya tidak melakukan unsur penipuan apapun. Sebab, kelengkapan dari tanah itu ada dan resmi. 

"Saya nipu dari mana orang itu bersertifikat. Saya gak mau (ngembalikan uangnya)," kata pria paruh baya itu. 

Dalam kondisi yang memanas itu, Kasta juga sudah diminta oleh Armuji untuk memanggil istrinya yang bernama Gita tersebut.

Sayangnya hal itu tidak dia lakukan dengan dalih istrinya sedang berada di luar.

Ketika dimintai pertanggung jawaban, dia pun tidak bisa memberika kejelasan apapun.

Termasuk perihal menempati tanah tukar guling dari lahan yang bermasalah itu. 

"Sudahlah pak nanti saja biar istri saya dan penasihat hukumnya yang menjelaskan," ujarnya yang tidak lama kemudian berlalu meninggalkan kerumunan sidak.

Sifatnya yang arogan dan cenderung tidak mau disalahkan itu membuat Armuji dan rombongannya jengkel.

Usai sidak itu, Armuji berjanji akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas. (dim/nur) 

Editor : Nurista Purnamasari
#Gayungan #surabaya #surat perjanjian #armuji #jalan umum