Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Anak Baru Lahir di Surabaya, Langsung Punya Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak

Dimas Mahendra • Jumat, 7 Februari 2025 | 12:01 WIB
Ilustrasi - salah seorang warga membuka layanan Adminduk Kota Surabaya secara daring.
Ilustrasi - salah seorang warga membuka layanan Adminduk Kota Surabaya secara daring.

RADAR SURABAYA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Surabaya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat dan efisien.

Kali ini, Disdukcapil Surabaya berkolaborasi dengan 61 rumah sakit, 104 praktik mandiri bidan (PMB), dan 63 puskesmas untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan (fasyankes) yang bekerja sama telah dilengkapi dengan akun KNG (Klampid New Generation).

Melalui sistem ini, proses pengurusan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga penambahan jiwa dalam Kartu Keluarga (KK) dapat dilakukan dengan cepat.

"Dalam waktu 1x24 jam, dokumen seperti akta kelahiran, KIA, dan perubahan KK sudah bisa terbit. Dengan begitu, orang tua tidak perlu repot mengurus dokumen secara manual setelah proses persalinan," ujar Eddy.

Kolaborasi ini telah berjalan sejak 2023 dan bertujuan untuk memberikan kemudahan serta jaminan kepastian dokumen adminduk bagi anak-anak di Kota Surabaya.

Akta kelahiran, sebagai dokumen kunci, menjadi syarat penting untuk berbagai keperluan seperti pendaftaran sekolah, pengurusan paspor, dan dokumen resmi lainnya.

Layanan Adminduk Terintegrasi
Masyarakat Surabaya dapat mengakses daftar rumah sakit, klinik, dan bidan yang bekerja sama dengan Disdukcapil melalui website resmi [disdukcapil.surabaya.go.id](https://disdukcapil.surabaya.go.id). Selain itu,

Disdukcapil juga bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di wilayah perbatasan Surabaya, seperti Gresik dan Sidoarjo, termasuk RSUD Eka Candrarini.

"Bagi warga Surabaya yang melahirkan di luar kota, pengurusan dokumen tetap bisa dilakukan melalui rumah sakit tempat persalinan.

Namun, untuk bayi yang lahir di luar Surabaya, orang tua perlu mengajukan pengurusan dokumen secara mandiri," jelas Eddy.

Proses Cetak Dokumen yang Mudah
Setelah proses pengajuan selesai, orang tua dapat mencetak akta kelahiran dan KK secara mandiri.

Sementara itu, Kartu Identitas Anak (KIA) akan dikirimkan oleh Disdukcapil Surabaya ke rumah sakit, klinik, atau puskesmas tempat persalinan.

Apresiasi untuk Fasyankes Aktif
Setiap tahun, Pemerintah Kota Surabaya memberikan apresiasi kepada rumah sakit dan fasyankes yang paling aktif dalam melaporkan pengurusan dokumen adminduk.

Apresiasi ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan pada peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS).

"Kami berharap kolaborasi ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan adminduk dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Surabaya," pungkas Eddy.

Dengan inovasi ini, Surabaya semakin menunjukkan komitmennya sebagai kota yang ramah dan efisien dalam pelayanan publik.(dim)

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#kartu identitas anak #disdukcapil #pemkot surabaya #Pemkot Surabaya administrasi kependudukan #akta kelahiran