RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal melakukan normalisasi terhadap sungai di Kalianak.
Saat ini, pemkot tengah melakukan pemasangan patok penanda lebar sungai yang sekaligus sebagai penanda batas Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan.
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo menyampaikan, normalisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk menanggulangi banjir di dua kecamatan tersebut.
Satgas dari DSDABM juga sudah terjun untuk melakukan pemasangan patok.
"Sebelumnya kita sudah merapatkan, menentukan titik-titik mana saja yang akan diberi penanda (patok), serta pembahasan terkait tahap pemeliharaan apa yang akan dilakukan. Sehingga untuk hari ini, kami lakukan penentuan titik tengah di Sungai Kalianak," kata Windo, Rabu (5/2).
Usai pemasangan patok, satgas akan menentukan batas wilayah kecamatan masing-masing.
"Kami tarik garis ke sisi selatan ke bagian hulu dari Sungai Kalianak ini, dengan alur yang telah kami dapat dari hasil monitoring rekan-rekan Disperkim dan Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Nanti kita sepakati bersama batas antara dua kecamatan itu dari penanda tengah ini," tambahnya.
Penentuan batas ini dianggap penting sebab, pemkot nantinya akan membuat plengsengan pada masing-masing sisi sungai Kalianak.
Selain itu, di bagian utara Jembatan Kalianak, pemkot akan membangun rumah pompa. Lalu di bagian selatan akan ada pembangunan bozem juga.
"Upaya ini dilakukan agar Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan di sisi Sungai Kalianak bisa terjaga dan tidak ada genangan," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti pemerintah juga telah menggelar pertemuan dengan masyarakat berkenaan dengan rencana normalisasi ini.
Dia menjelaskan, normalisasi Sungai Kalianak dilakukan karena adanya penyempitan lebar sungai.
Nah, penyempitan Sungai Kalianak ini rupanya disebabkan oleh banyaknya pembangunan rumah warga yang menggerus sisi sungai.
“Karena penyempitan inilah, perlu dilakukan pelebaran sehingga dapat memperlancar aliran air, maka Pemkot Surabaya melakukan normalisasi sungai. Sehingga air dapat mengalir saat hujan turun dan tidak menyebabkan banjir,” ujarnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari