Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jatah Blangko e-KTP di Surabaya Naik, Dispendukcapil Kembali Layani Cetak Ulang 

Dimas Mahendra • Selasa, 4 Februari 2025 | 02:02 WIB

 

Warga melakukan perekaman e-KTP di sekolahnya.
Warga melakukan perekaman e-KTP di sekolahnya.

RADAR SURABAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya sebelumnya tidak melayani cetak ulang e-KTP yang hilang atau rusak karena pasokan blangko dari pusat terbatas.

Kini Dispendukcapil telah mulai melayani cetak ulang e-KTP yang rusak atau pun hilang.

Hal ini menyusul meningkatnya jatah blangko e-KTP yang diterima Surabaya usai selesainya masa pemilu. 

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Ivan Wijaya mengungkapkan, Dispendukcapil Surabaya saat ini sudah mulai melayani cetak ulang e-KTP tersebut.

Sebelumnya, layanan cetak ulang ini sempat dihentikan karena memprioritaskan para pemilih pemula yang ada di Kota Surabaya.

Langkah itu diambil lantaran jatah blangko yang biasanya berkisar di angka 20 ribu, berkurang menjadi 6 ribu saat musim pemilu tahun kemarin. 

"Sekarang sudah bisa. Sementara ini, kami diberi jatah blangko 10 ribu oleh Ditjendukcapil," kata Ivan dikonfirmasi, Senin (3/2). 

Dia menjelaskan, penambahan jatah blangko ini mulai ada pada pertengahan bulan Januari lalu.

Dari situ, layanan cetak ulang eKTP kembali dibuka oleh dinas. Sebelumnya, warga yang e-KTP-nya rusak atau hilang diminta untuk memaksimalkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

"Jika sudah tipis stok blangko kita, kita musti ambil ke Jakarta blangkonya. Ini sudah mulai pertengahan Januari kemarin kita dapat 10 ribu blangko itu," ucap dia.

Ivan mengungkapkan, permintaan cetak ulang e-KTP ini begitu tinggi di Surabaya.

Dari total 10 ribu blangko yang diterima Surabaya, 80 persen di antaranya digunakan untuk melayani permintaan cetak ulang tersebut. Oleh karena itu, ketersediaan blangko ini sangat cepat habis di Surabaya.

"Dari angka 10 ribu itu, paling cuma dua minggu saja sudah habis karena 80 persen permintaannya adalah cetak ulang," ujarnya.

Oleh karena itu, dia pun mengimbau agar warga juga memanfaatkan layanan IKD.

Sebab, fungsi dan legalitas IKD ini sama saja dengan berkas adminduk fisik lainnya.

Selain sebagai identitas digital, IKD juga dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan kependudukan secara mandiri. Setidaknya ada lima layanan utama yang bisa diakses melalui IKD.

Layanan itu di antaranya adalah cetak ulang Kartu Keluarga (KK), update data pendidikan, pengajuan akta kelahiran tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga pengajuan akta kelahiran bagi warga yang telah memiliki NIK tetapi belum memiliki akta kelahiran. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Dispendukcapil Surabaya #surabaya #cetak ulang #blangko e ktp