RADAR SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, turun langsung ke Tambak Medokan Ayu untuk menengahi sengketa lahan yang berujung pada pembongkaran rumah secara sepihak.
Persoalan yang melibatkan Uswatun Khasanah dan Permadi ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial.
Fathoni yang akrab disapa Mas Toni menyatakan bahwa penyelesaian masalah harus mengedepankan musyawarah, bukan tindakan sepihak yang dapat merugikan salah satu pihak.
"Alhamdulillah, persoalan ini sudah menemui titik terang. Warga Surabaya selalu menyelesaikan masalah dengan musyawarah, bukan dengan tindakan main hakim sendiri," ujar Fathoni.
Dalam kunjungannya, politisi Partai Golkar ini juga menyoroti penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya di atas lahan yang masih dalam sengketa.
Ia menilai, jika ada konflik kepemilikan atas tanah yang diajukan, pemkot seharusnya menunda penerbitan izin hingga status hukum lahan tersebut jelas.
"Kami menduga ada prosedur yang tidak sesuai dalam penerbitan izin ini. DPRD akan meminta klarifikasi dari Pemkot Surabaya agar hal serupa tidak terjadi lagi," tegasnya.
Selain itu, ia juga memberikan waktu dua minggu bagi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah.
Fathoni menyayangkan tindakan Permadi, yang membongkar rumah Uswatun Khasanah tanpa prosedur yang jelas.
Menurutnya, tidak ada warga yang berhak bertindak seperti aparat penegak hukum dan mengeksekusi bangunan secara sepihak.
"Pak Permadi ini bertindak seolah-olah penegak Perda dengan membongkar bangunan milik orang lain. Ini tidak dibenarkan. Tidak boleh ada warga yang main hakim sendiri," tegasnya.
Sementara itu, Uswatun Khasanah berharap DPRD Surabaya terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.
Saat ini, ia dan keluarganya terpaksa menumpang di rumah saudara setelah rumahnya dibongkar.
"Kami hanya ingin keadilan. Sekarang kami harus tinggal di rumah saudara, dan berharap ada kejelasan hukum yang berpihak kepada kami," ungkap Uswatun.
Sengketa ini mencuat setelah Uswatun Khasanah mengunggah video di media sosial yang berisi keluhan atas perlakuan yang diterimanya.
Dalam video tersebut, ia bahkan mengadu kepada Presiden Prabowo agar mendapatkan keadilan.
Menanggapi hal ini, DPRD Surabaya berkomitmen untuk mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas, sekaligus meminta Pemkot untuk lebih cermat dalam mengeluarkan izin di atas lahan yang masih berstatus sengketa. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari