RADAR SURABAYA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir Kota Surabaya pada tahun 2024 sebesar Rp 101 miliar.
Namun realisasinya jauh dari hawapan, hanya sekitar Rp 42 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
Dia menilai dishub belum mampu mengelola sektor parkir secara maksimal.
“Sudah bertahun-tahun masalah ini terjadi, tapi tidak ada evaluasi yang serius untuk mencari tahu penyebabnya,” ujar Machmud, Selasa (28/1).
Machmud menyoroti praktik manipulasi yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) sebagai salah satu penyebab utama rendahnya realisasi PAD. Ia menilai Dishub Surabaya kehilangan kontrol terhadap jukir.
"Jukir sering kali memberikan laporan pendapatan yang jauh di bawah jumlah kendaraan yang sebenarnya parkir. Misalnya, jukir diberi target Rp 100 ribu per titik. Itu yang mereka setorkan,” jelas Machmud, Selasa (28/1).
“Padahal jumlah kendaraan yang parkir sebenarnya jauh lebih banyak. Kalau hujan, mereka beralasan tidak ada uang masuk, sehingga tidak setor sama sekali,” imbuhnya
Komisi B pun mendesak Dishub untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang melanggar aturan.
Machmud menilai evaluasi harus dilakukan segera setiap kali target pendapatan tidak tercapai.
“Harus ada evaluasi menyeluruh, karena ini bukan masalah baru. Jika tidak, praktik seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.
Selain itu, Machmud juga menyoroti masih maraknya praktik jukir liar di berbagai titik parkir Surabaya.
Menurutnya, keberadaan jukir liar tidak hanya merugikan PAD, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
“Potensi parkir di Surabaya sangat besar, tapi masih banyak titik parkir yang luput dari pengawasan. Ini menjadi lahan subur bagi jukir liar,” tambahnya.
Penerapan sistem pembayaran nontunai (QRIS) yang dicanangkan sejak tahun lalu juga dinilai tidak berjalan optimal.
Machmud menjelaskan bahwa banyak jukir yang masih enggan beralih ke sistem ini, dengan alasan teknis maupun kekhawatiran akan berkurangnya pendapatan.
“Mereka lebih suka menerima pembayaran tunai karena sering ada uang tambahan yang didapat dari selisih pembayaran. Padahal, pembayaran nontunai ini justru bisa meningkatkan transparansi,” ujarnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari