Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pagar Laut HGB Jadi Ancaman terhadap Keadilan Sosial dan Ekosistem Maritim Indonesia

Rahmat Sudrajat • Selasa, 28 Januari 2025 | 17:17 WIB

 

Pembangunan pagar laut yang didasarkan pada HGB dapat merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan.
Pembangunan pagar laut yang didasarkan pada HGB dapat merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan.

RADAR SURABAYA - Pembangunan pagar laut yang didasarkan pada Hak Guna Bangunan (HGB) di Tangerang dan Sidoarjo yang mencapai kurang lebih 656 hektare menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keadilan sosial dan kelestarian ekosistem maritim.  

Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga (Unair), Prof. Muhammad Amin Alamsjah mengatakan, tindakan ini bertentangan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. 

"Wilayah laut bukan untuk dimiliki secara pribadi atau perusahaan," tegasnya.

Selain melanggar konstitusi, pembangunan pagar laut juga berpotensi merusak ekosistem.

Pembatasan akses laut dapat mempercepat sedimentasi, mengurangi daya dukung perairan dan merusak tempat pemijahan ikan.

"Dampak jangka panjangnya adalah kerusakan terumbu karang, padang lamun, dan mengancam habitat biota laut," jelasnya.

Nelayan tradisional juga menjadi korban. Akses yang terbatas memaksa mereka mencari lokasi penangkapan yang lebih jauh, meningkatkan biaya operasional dan menurunkan produktivitas. 

"Kawasan pesisir sebagai sumber penghidupan mereka terdegradasi, mengancam mata pencaharian mereka," tambah Prof. Amin.

Lebih lanjut, Prof. Amin menjelaskan, privatisasi wilayah laut bertentangan dengan fungsi laut sebagai pemersatu bangsa dan penyokong kesejahteraan masyarakat. 

"Laut harus dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, bukan segelintir orang. Negara berhak membatalkan kebijakan yang merugikan rakyat," ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan laut sebagai prioritas nasional. Indonesia, sebagai negara maritim, bertanggung jawab memastikan lautan tetap menjadi berkah bagi seluruh rakyatnya. 

"Jika pembangunan pagar laut HGB melanggar hukum dan merugikan rakyat, negara wajib bertindak tegas untuk membatalkannya," pungkasnya. (rmt/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#pagar laut #ekosistem laut #tangerang #Unair #sidoarjo #nelayan