RADAR SURABAYA - Pelaku pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah, 29, wanita asal Blitar telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya Minggu (26/1) malam.
Pelaku inisial RTH alias A, 33, warga Tulungagung itu ditangkap di Madiun.
Sebelum dibawa ke Polda Jatim, A sempat dikeler ke Kota Kediri, Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.
RTH alias A hanya diam dan pasrah saat digiring anggota Jatanras dari mobil menuju ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 21.33.
Saat itu pelaku tampak diborgol tangannya di belakang pinggang.
Pelaku memakai baju kemeja warna hitam dengan kancing dibuka dan di dalam memakai kaos.
Saat digiring pelaku tampak diam dan wajahnya menghindari kamera.
Selain membawa pelaku, anggota Jatanras juga membawa mobil SUV warna putih yang dipakai pelaku membuang korban. Selain itu juga diamankan mobil sedan.
Tak hanya itu, polisi juga membawa beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kemudian untuk barang bukti yang ada di tas kresek warna hitam dibawa masuk.
Sementara untuk mobil diparkir di halaman parkir gedung Ditreskrimum.
PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi membenarkan, pelaku RTH sengaja dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka RTH ditangkap di kawasan Kabupaten Madiun.
"Ya itu BB (barang bukti), besok dirilis. Ditangkap di Madiun, mohon waktu," ujarnya, Minggu (26/1). (rus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari