Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bawa Samurai Satu Meter Hendak Dipakai Tawuran, Remaja Asal Genteng Surabaya Ditetapkan Tersangka

M. Mahrus • Selasa, 21 Januari 2025 | 16:55 WIB
Barang bukti sajam diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya. (IST)
Barang bukti sajam diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya. (IST)


RADAR SURABAYA - APR, 15, seorang remaja yang diamankan Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya karena membawa sajam samurai  sepanjang satu meter mengaku hendak dipakai tawuran.

Remaja asal Genteng itu kini ditetapkan tersangka. Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin mengatakan, APR diamankan oleh patroli Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya di Jalan Kapas Krampung pada Minggu (19/1) sekitar pukul 03.30.

Saat itu APR membawa samurai di tangan kanannya dan tanpa dilengkapi surat ijin yang sah dari pihak berwenang. Saat petugas datang APR lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Tambaksari beserta barang bukti.

"Pedang samurai panjang satu meter itu milik temannya D (DPO) dan MAS (DPO) yang berhasil melarikan diri. Sajam tersebut akan digunakan untuk tawuran," ujarnya, Selasa (21/1).

Tersangka telah dibawa ke Bapas Surabaya untuk pemeriksaan. Pihaknya mengimbau orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak supaya tidak terlibat kenakalan remaja dan tawuran serta aksi kriminal. 

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta mengungkapkan  APR dikenakan pasal  2 ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951. "Perkara tetap lanjut," terangnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#remaja bawa celurit panjang #Tawuran Remaja Surabaya #geng remaja surabaya #bapas surabaya #bawa samurai