RADAR SURABAYA - Sebanyak 7 orang pengunjung hiburan malam di Surabaya positif narkoba setelah terjaring razia dan dilakukan tes urine dadakan.
Razia dan tes urine tersebut dilakukan Satpol PP Kota Surabaya, BNNK Surabaya, kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya di tiga tempat hiburan malam di Kota Pahlawan, Jumat malam (17/ ) hingga Sabtu dini hari (18/1).
Informasi yang dihimpun, lokasi pertama yang disasar petugas gabungan adalah tempat hiburan malam Neon Club Brassery di Jalan Raya Gubeng Surabaya.
Pada lokasi pertama ini, 19 orang yang terdiri dari 11 laki-laki dan 8 perempuan dites urinenya. Hasilnya nihil yang positif.
Kemudian lokasi kedua, petugas gabungan menyasar tempat hiburan malam Mystif Club di Jalan Taman AIS Nasution, Genteng, Surabaya.
Dari tempat ini petugas melakukan tes urine terhadap 26 orang terdiri 9 laki-laki dan 17 perempuan. Hasilnya ditemukan 2 orang positif telah mengonsumsi narkoba.
Dari lokasi kedua, petugas bergeser ke tempat hiburan malam Rasa Sayang Zona Jalan Kapasari, Genteng, Surabaya.
Petugas melakukan tes urine terhadap 42 orang terdiri 19 laki-laki dan 23 perempuan. Hasilnya 5 orang positif menggunakan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan dalam razia dan tes urine di tiga tempat hiburan malam Kota Surabaya didapati 7 orang positif konsumsi narkoba.
"Kami diminta bantuan oleh Satpol PP Pemkot Surabaya sebagai petugas pemeriksa urine dan saat penyerahan dari pihak Satpol PP Pemkot Surabaya (7 orang positif narkoba) dinyatakan sebagai pengunjung," terangnya, Sabtu (18/1).
Ia menambahkan, 7 orang yang hasil tes urinenya positif narkoba telah dilakukan asesmen.
"Kesimpulan hasil asesmen kami adalah mereka berperan sebagai penyalahguna narkotika. Pagi hari tadi telah kami rujuk ke Lembaga Rehabilitasi," tukasnya. (rus)
Editor : Jay Wijayanto