RADAR SURABAYA - Polisi menemukan fakta baru kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka M Ilham Pratama, 25, terhadap kekasihnya MA, 24, warga Sukosari, Kunir Lumajang di salah satu kamar hotel di Jalan Tunjungan Surabaya.
Setelah melakukan otopsi, korban diketahui meninggal dunia karena dicekik. Selain itu korban juga dalam kondisi hamil.
Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman serta otopsi korban meninggal dunia karena dicekik oleh tersangka. Hal itu dibuktikan dengan tanda-tanda bekas cekikan dan sesuai keterangan tersangka.
"Kemudian ada fakta baru juga hasil otopsi (korban) di sana ditemukan janin berusia 12 sampai 16 minggu," ujarnya didampingi Kasi Humas AKP Rina Shanty, Sabtu (18/1).
Grandika menjelaskan terkait janin tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. "'Untuk membuktikan itu (janin hasil hubungan dengan siapa) kita masih perlu tes DNA, masih belum keluar," terangnya.
Sementara tersangka M Ilham Pratama mengaku tidak tahu bila korban hamil. "Tidak tahu sama sekali kalau dia hamil. Jarang (berhubungan badan) seminggu mungkin satu kali, itupun kalau dia mau," ungkapnya.
Ilham mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati karena mengetahui korban masih menyimpan foto mantannya. "Memang sakit hati saya. Soal nikah memang sudah dipersiapkan semua waktu itu dari baju, cincin sampai undangan semua sudah jadi. Tapi dibatalin," ucapnya.
Dia juga mengaku sempat menunggu korban selama dua jam di kamar hotel setelah mencekik karena merasa masih sayang. "Saya masih ada rasa sayang sangat dalam kepada korban. Iya ada penyesalan. Saya masih ada rasa sayang makanya saya menemani dia," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia diduga dibunuh pacarnya di salah satu kamar hotel Jalan Tunjungan, Genteng Surabaya, Kamis pagi (16/1).
Korban MA, 24, warga Sukosari, Kunir Lumajang. Pelakunya, MI, 25, warga Jalan Dupak Kelurahan Jepara Bubutan Surabaya. Kini pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Genteng. (rus)
Editor : Jay Wijayanto