RADAR SURABAYA - Siapa yang tak kenal kompleks makan Sunan Ampel, sebuah destinasi wisata religi unggulan kota Surabaya.
Banyak hal menarik di kompleks makam salah satu tokoh Islam ternama di Pulau Jawa tersebut, salah satunya gapura.
Sebuah gapura kuno di kompleks makan Sunan Ampel, Surabaya, menyimpan misteri sejarah yang terukir dalam aksara Jawa.
Gapura Paduraksa yang bernama Gapura Munggah, terletak di sisi selatan makam Sunan Ampel ini dihiasi inskripsi yang diperkirakan berasal dari tahun 1539 Masehi.
Inskripsi tersebut konon berbunyi "Adhanawalewa Wawadha Aranga Asasawapa”, yang diyakini sebagai sengkalan yang menandai tahun 1461 Saka atau 1539 Masehi.
"Aksara Jawa ini terhitung satu-satunya petunjuk zaman paling tua. Tahun 1539 M adalah masa runtuhnya Majapahit ketika Kerajaan Islam mulai bangkit," ujar pegiat sejarah Shohib, Jumat (17/1).
Lebih lanjut dia menjelaskan, aksara ini sangat langka dan rawan hilang karena terbuat dari kayu. "Bahkan sekarang ini, inskripsinya sudah mulai aus dan agak sulit dibaca," imbuhnya.
Menurut Shohib, keberadaan inskripsi ini menjadi bukti peradaban masyarakat Surabaya di Ampel Denta yang sudah mengenal tulisan.
Namun, kondisi gapura yang semakin memprihatinkan ini memicu kekhawatiran akan hilangnya situs bersejarah tersebut.
"Gapura belah bentar sirna dibongkar tahun 70-an karena mereka awam warisan budaya. Maksud saya, jangan sampai kedepannya gapura paduraksan seperti Gapura Munggah juga ikut dibongkar berganti baru," terangnya.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh pengalaman sebelumnya di kompleks Rumah Sakit Kelamin Jalan Indrapura Surabaya, di mana bangunan-bangunan yang terhubung dengan bangunan induk yang berstatus cagar budaya, justru dibongkar.
Untuk mencegah hal serupa terjadi pada Gapura Munggah, upaya penetapan sebagai Cagar Budaya dinilai sangat mendesak.
"Sesuai dengan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya bahwa benda dan bangunan masuk dalam kategori cagar budaya bila berusia minimal 50 tahun," jelas Shohib.
"Mewakili masa gaya minimal 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Retno Hastijanti mengaku, Ampel merupakan situs. Bahkan pihaknya berencana untuk membahas lebih lanjut terkait gapura tersebut.
"Setahu saya memang Ampel itu situs. Nanti coba kita diskusikan untuk benda cagar budayanya dan struktur cagar budaya," tutur Retno.
Upaya pelestarian Gapura Munggah ini diharapkan dapat terlindungi sebagai warisan budaya bangsa. (rmt/nur)
Editor : Nurista Purnamasari