RADAR SURABAYA – Fenomena berburu Koin Jagat di Surabaya berdampak buruk pada fasilitas umum, terutama taman kota.
Sejumlah taman dilaporkan mengalami kerusakan akibat ulah para pemburu koin digital tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah melaporkan temuan kerusakan ini ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ditindaklanjuti.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sarana dan Prasarana DLH Surabaya, Agustinus Hendra, mengonfirmasi bahwa beberapa taman kota mengalami kerusakan.
DLH telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menangani dampak dari fenomena ini.
“Terkait dengan fenomena koin jagat, saat ini pelaporan dilakukan internal saja dan disampaikan ke Satpol PP melalui koordinasi antar OPD. Beberapa contohnya yang sudah dilakukan di Taman Bungkul, Taman Lumumba, Taman Teratai, Taman Prestasi, Taman Paliatif, Taman Ekspresi, dan beberapa jalur hijau di Jalan Simpang Dukuh dan Jalan Genteng Kali,” jelas Agustinus, Selasa (14/1).
Di sisi lain, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas.
Sementara ini, DLH menurut dia sampai melakukan pembatasan di area taman.
Pembatasan itu berupa pemasangan garis pembatas pada area tanaman untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan baru diterapkan di Taman Bungkul, sementara taman lain masih dalam proses pengawasan.
Fenomena ini menurut dia menjadi atensi utama dalam menjaga ketertiban umum di seluruh wilayah kota.
“Satpol Kota dan 31 kecamatan menjadikan fenomena Koin Jagat ini sebagai atensi utama gangguan ketertiban umum di segala penjuru kota. Satpol PP akan melakukan penghalauan bagi para pencari Koin Jagat dan apabila melakukan perusakan akan kami proses sebagai pelanggaran perusakan fasilitas umum,” tegas Irna.
Irna menjelaskan, sanksi tegas akan diberikan jika peringatan dan penghalauan tidak diindahkan oleh para pemburu koin.
Satpol PP juga bersama jajaran di 31 kecamatan di Surabaya telah mengintensifkan patroli di area-area publik yang rawan kerusakan.
Mereka siap menghalau para pemburu Koin Jagat yang nekat merusak fasilitas umum.
Irna juga menegaskan bahwa pengamanan ini tidak hanya dilakukan di taman kota, tetapi juga di berbagai fasilitas umum lain yang berpotensi terdampak.
"Apabila sudah dihimbau dan dihalau tidak bisa, maka kita laporkan ke polisi sebagai pengrusakan fasilitas umum," ujarnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari