RADAR SURABAYA - Tim Unit Reskrim Polsek Tegalsari menangkap menantu yang menusuk mertuanya Deddy Winarno, 47, warga Jalan Kampung Malang V, Tegalsari Surabaya. Tersangka Ari Pungki Munandar, 30, warga yang tinggal Jalan Wonorejo IV, Surabaya.
Akibat aksi pelaku, korban mengalami satu luka tusukan di perut sebelah kiri. Korban masih dirawat di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
"Alhamdulillah, setelah dilakukan pengejaran, pelaku penusukan berhasil ditangkap kurang dari 1 x 24 jam," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Riski Santoso, Selasa (14/1).
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku dipimpin Kanit Reskrim AKP Phandu Bhimantara. Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Surabaya Barat. Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku menusuk korban.
"Saat ini pelaku mantu yang menusuk mertuanya atas nama Ari sudah ditahan di Polsek Tegalsari untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Sebelumnya, warga Jalan Kampung Malang, Tegalsari digegerkan oleh aksi penusukan yang dilakukan Ari Pungki Munandar, 30, dengan korban mertuanya Deddy Winarno, 47, di rumahnya Jalan Kampung Malang V, Tegalsari Surabaya Minggu malam (12/1).
Akibat aksi pelaku korban mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit (RS) William Booth Surabaya.
Kapolsek Tegalsari Kompol Riski Santoso saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penusukan tersebut. Pelaku diduga menusuk korban dengan menggunakan pisau dapur. (*)
Editor : Lambertus Hurek