Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemkot Surabaya Kembali Amankan Aset Bernilai Miliaran Rupiah

Dimas Mahendra • Selasa, 14 Januari 2025 | 15:40 WIB

 

Wali Kota Eri Cahyadi saat menandatangani kerja sama pengamanan aset dengan Kejari Surabaya, dan PT Arbena Indonusa.
Wali Kota Eri Cahyadi saat menandatangani kerja sama pengamanan aset dengan Kejari Surabaya, dan PT Arbena Indonusa.

RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset daerah berupa lahan di Jalan Bung Tomo Nomor 4 Surabaya senilai Rp 11,9 miliar.

Pengembalian aset ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Surabaya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dan PT Arbena Indonusa.

Wali Kota Eri Cahyadi mengapresiasi keberhasilan Kejari Surabaya dalam mengembalikan aset yang sebelumnya dikuasai PT Arbena Indonusa.

Ia menyebutkan bahwa aset tersebut akan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat Kota Surabaya.

“Hari ini, aset pemkot bisa kembali lagi dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang lebih besar. Kami juga matur nuwun kepada PT Arbena Indonusa yang sudah lama dan akhirnya mengembalikan aset yang sudah masuk ke dalam Simbada (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah) Pemkot Surabaya,” ujar Eri.

Meski berupaya mengamankan aset daerah, Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak serta-merta mengambil alih aset yang sedang dimanfaatkan oleh investor.

Ia menekankan bahwa keberadaan investor penting bagi pertumbuhan ekonomi kota.

“Kalau ada investor yang menggunakan ya (silahkan) digunakan, tidak harus diambil alih oleh pemkot. Seumpanya, tiba-tiba PT Arbena ini (lahannya) sudah menjadi pertokoan, kemudian tak bongkar dijadikan sekolah, ya nggak mungkin, itu berarti pemkot yang nggak bisa mengerti pengembangan di sebuah kota,” jelasnya.

Eri juga membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset dengan investor di masa mendatang, dengan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.

“Nanti kalau seumpamanya mau dikembangkan dan dikerjasamakan silahkan, tapi yang pasti, karena itu (aset) sudah tercatat maka (pemkot) akan mencatat itu. Ketika ada kerja sama, maka aturan-aturan hukum terkait dengan pengelolaan, ya akan kita jalankan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Eri berharap pengembalian aset ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam mendukung program pendidikan dan kesejahteraan warga.

“Selagi aset ini bisa terus bergerak dan menghasilkan sesuatu anggaran dan pendapatan untuk kebutuhan, misalnya biaya sekolah untuk anak miskin, maka saya yakin manfaat itu akan menambah amal jariyah panjenengan,” harapnya.

Kepala Kejari Surabaya, Ajie Prasetya mengungkapkan, proses pengembalian aset ini telah berlangsung sejak 2017.

Ia mengapresiasi PT Arbena Indonusa yang akhirnya bersedia mengembalikan lahan tersebut kepada Pemkot Surabaya.

“Proses ini sudah berjalan sejak tahun 2017, tapi hingga saat ini telah terjadi kesepakatan antara PT Arbena Indonusa dengan pemkot dan diserahkan kembali dalam acara ini. Tentunya, ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak, bahwa hal ini perlu kepedulian kita bersama terhadap pembangunan di Kota Surabaya,” ungkap Ajie.

Ajie juga berharap agar Kejari Surabaya terus dipercaya oleh Pemkot dalam pengamanan aset daerah di masa mendatang.

“Jangan bosan Pak Wali memberikan kepercayaan kepada kami untuk terus memberikan kontribusi, sehingga eksistensi dan peran kami ada untuk negara ini,” pungkasnya.

Diketahui, lahan yang dikembalikan tersebut memiliki luas 2.870 meter persegi, di mana 2.745 meter persegi di antaranya telah bersertifikat atas nama Pemkot Surabaya.

Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam menjaga aset daerah agar dapat dimanfaatkan optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#kejari surabaya #Pengamanan Aset #pemkot surabaya #Eri Cahyadi