RADAR SURABAYA - MS, seorang pengamen tak berkelit dibekuk polisi. Pemuda 21 tahun yang tinggal di Wonocolo ini mencuri motor Yamaha Mio milik AGT, 19, warga Tenggilis Mejoyo di gang sekitar Wonocolo, Surabaya.
Modusnya tersangka keliling mencari sasaran sambil mengamen dari rumah ke rumah warga.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi menjelaskan, tersangka mencuri motor korban bersama rekannya AK yang kini masih buron.
Sebelum melakukan pencurian, tersangka dan temannya keliling di permukiman sambil mengamen.
"Modusnya dia sambil mengamen. Setelah dapat sasaran lalu merusak kunci setir motor menggunakan kunci T," ujarnya, Sabtu (11/1).
Setelah menggasak motor, kedua pelaku kabur. Motor korban lalu dijual kepada seorang penadah yang masih dalam pencarian. "Untuk temannya inisial AK kita tetapkan DPO," terangnya.
Dari pengungkapan kasus, diamankan barang bukti selembar STNK motor Yamaha Mio, sebuah kunci kontak dan sebuah anak kunci T.
Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (rus)
Editor : Jay Wijayanto