RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mempersiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Suramadu.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan, penertiban PKL di bawah Jembatan Suramadu tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Pemkot mengedepankan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang sebelum proses relokasi dilakukan.
Fikser menyebutkan, saat ini Pemkot Surabaya sedang membangun lokasi relokasi di sisi barat dan timur Jembatan Suramadu, yang merupakan aset milik pemerintah kota.
Lokasi baru ini disiapkan agar para PKL tetap bisa menjalankan usaha mereka dengan lebih tertib.
“Pemerintah kota lagi membangun relokasi, tepatnya di sisi barat dan sisi timur Jembatan Suramadu yang merupakan aset pemerintah kota,” tuturnya.
Sebanyak 54 PKL yang telah terdata oleh pihak kecamatan dan kelurahan akan dipindahkan ke lokasi yang sedang disiapkan tersebut.
Fikser menegaskan, penertiban kali ini diiringi dengan penyediaan tempat usaha yang layak bagi para pedagang.
“Sekarang pemerintah kota kalau melakukan penertiban tidak serta merta menertibkan saja, tetapi kita mencari tempat agar mereka (PKL) tetap bisa berusaha,” jelasnya.
Fikser menambahkan, relokasi akan diprioritaskan bagi PKL yang ber-KTP Surabaya.
Dari hasil pendataan, 80 persen PKL di bawah Jembatan Suramadu merupakan warga Surabaya, sementara sisanya berasal dari luar kota.
“Saat kami cek ternyata mereka 80 persen warga Surabaya, 20 persen bukan warga Surabaya. Namun untuk relokasi kami fokuskan untuk KTP Surabaya. Untuk lokasinya di Jalan Tambak Wedi dekat jalan, tempatnya tidak di atas trotoar, tidak di dalam taman maupun di bawah jembatan,” paparnya.
Satpol PP Surabaya terus melakukan patroli rutin di kawasan bawah Jembatan Suramadu untuk memastikan tidak ada PKL baru yang berjualan sembarangan.
Patroli dilakukan setiap malam secara berkala untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.
“Tiap malam kami operasi, dimulai pukul lima sore personel sudah ada yang melakukan pengecekan, dilanjut jam tujuh malam sampai delapan malam, selanjutnya jam 12 malam sampai jam satu dini hari. Kami lakukan secara berkala dan rutin,” jelas Fikser.
Selain itu, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan dialogis untuk menghindari gesekan dengan pedagang.
Fikser menyebut komunikasi dengan pedagang menjadi kunci agar proses relokasi berjalan lancar.
“Kalau ada penolakan itu hal yang biasa, selama ini tuntutan mereka kami akomodir. Maka dari itu kami lakukan komunikasi, bertemu dengan pedagang, melakukan pendekatan supaya mereka bisa pindah dengan baik,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari