RADAR SURABAYA - Sebuah mobil Honda Brio nopol AE 1607 XH yang dikemudikan RPA, 29, warga Bendul Merisi menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) dan pengendara sepeda angin di frontage road (FR) sisi barat Jalan Ahmad Yani, Gayungan Surabaya, Jumat (10/1).
Akibat kecelakaan tersebut tiang PJU roboh dan mobil baru berhenti setelah naik trotoar menabrak pohon. Sementara pengendara sepeda angin yang belum diketahui identitasnya mengalami luka lecet.
Informasi yang dihimpun, kejadian kecelakaan bermula saat mobil melaju dari arah selatan ke utara di FR Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 06.13.
Setibanya di lokasi diduga menabrak pengendara sepeda angin dan tiang PJU. Mobil baru berhenti setelah naik trotoar dan menabrak pohon. Kondisi mobil rusak parah pada bagian depan.
"Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Saat petugas di lokasi sudah dalam kondisi naik ke trotoar dan menabrak tiang PJU," tulis keterangan akun instagram @call112surabaya.
Sementara untuk pengendara sepeda angin mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan medis Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Surabaya. Sedangkan untuk kendaraan diamankan oleh anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi saat dikonfirmasi terkait kronologis dan penyebab kejadian tersebut belum merespon. (*)
Editor : Lambertus Hurek