Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jualan Sabu di Surabaya dan Sidoarjo, Dua Pria Dibekuk, Sembunyikan SS Dalam Bungkus Rokok

M. Mahrus • Kamis, 9 Januari 2025 | 18:49 WIB
Dua tersangka AWD dan R ditahan di Mapolrestabes Surabaya. (IST)
Dua tersangka AWD dan R ditahan di Mapolrestabes Surabaya. (IST)


RADAR SURABAYA - Dua pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo dicokok polisi. Tersangka AWD, 37, warga Jalan Kutisari Utara, Surabaya dan R, 33, warga Jalan Kupang Gunung Barat, Surabaya. 

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu siap edar dengan berat 14,474 gram. Terungkapnya kasus peredaran narkoba yang dilakukan AWD berawal dari informasi masyarakat.

Tersangka AWD sebagai pengedar sabu. Anggota Satresnarkoba lalu melakukan penyelidikan dan menguntit tersangka.

Saat melintas di depan apotek Jalan Jarak, Putat Jaya Surabaya, tersangka diberhentikan paksa dan dilakukan penangkapan serta penggeledahan badan. Setelah dilakukan penggeledahan korps baju cokelat menemukan bekas bungkus rokok berisi bungkusan tisu di dalamnya ada plastik klip berisi sabu 14,197 gram.

"Barang bukti sabu dibungkus tisu  dimasukkan bekas bungkus rokok. Selain itu anggota menyita sebuah ponsel," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah, Kamis (9/1).

Setelah dilakukan pengembangan muncul nama R. Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap R di rumahnya Perum The Java Village, Kwangsan Sedati Sidoarjo. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu 0,277 gram, tas dan sebuah ponsel.


"Tersangka AWD mengaku memperoleh sabu dari R dengan cara menerima sabu di rumah tersangka R di Damarsih, Buduran Sidoarjo," ucapnya.

Miftah melanjutkan, awalnya sabu tersebut dimiliki tersangka R dengan berat total 50 gram. Sabu 50 gram tersebut dibeli oleh R dari G (DPO) dengan harga Rp 30 juta. Kemudian oleh tersangka R sabu dijual kepada S (DPO) sebanyak 20 gram.

"Dan dijual oleh tersangka AWD sebanyak 10 gram dan sisanya disita dari kedua tersangka," ungkapnya.

Perwira dengan dua melati di pundak ini menerangkan, kedua tersangka membeli sabu tersebut dengan harga Rp.700 ribu setiap gramnya. Selanjutnya dijual kembali ke pembeli dengan harga per satu gram Rp 850 ribu.

"Keuntungan sebesar Rp 150 ribu setiap gramnya dan keuntungan tersebut dibagi dua oleh kedua tersangka," tandasnya. (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#sabu putat jaya #Sabu Surabaya Sidoarjo #narkoba surabaya jenis sabu #pengedar sabu surabaya