RADAR SURABAYA - Sebuah bus Jaya Utama nomor polisi L 7744 UV menyerempet mobil Wuling nomor polisi W 1108 DD di KM 5.600 Tol Tandes Barat arah Romokalisari. Kejadian ini sempat viral setelah terekam dashcam mobil korban.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, setelah mengamankan sopir bus, pihaknya langsung melakukan penyelidikan insiden di tol ini. Kedua pengemudi baik mobil Wuling maupun bus akhirnya sepakat damai. "Diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Rikan, 55, warga Tambak Langon, Surabaya, sopir bus tersebut mengakui perbuatannya. Ia saat kejadian mencoba mendahului bus namun kurang hati-hati sehingga menyerempet mobil korban.
Korban Rizki Baihaqi, 24, warga Jalan Beton, Manyar, Gresik, akhirnya melaporkan kejadian tersebut. Keduanya akhirnya dipertemukan dan dimediasi. Hingga akhirnya Rikan membayar kerugian materi yang dialami korban pengemudi mobil Wuling.
"Korban sudah mendapat ganti rugi dan tidak mau meneruskan perkara tersebut. Semua berakhir damai," ujarnya.
Rikan mengakui bersalah atas kejadian di tol Tandes Barat arah Romokalisari ini. Ia mengaku tidak berhati-hati hingga busnya menyerempet mobil korban. Korban juga berharap semua lebih berhati-hati.
"Ini sekaligus sebagai pesan agar lebih berhati-hati saat berkendara terutama di jalan tol," kata korban Rizki. (gun)
Editor : Lambertus Hurek