Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemkot Surabaya Siapkan 10 Unit Rusunawa untuk Tampung Warga Gedung Setan yang Kehilangan Tempat Tinggal

Dimas Mahendra • Jumat, 27 Desember 2024 | 23:14 WIB
Warga terdampak di Gedung Setan memindahkan barang barangnya akibat kondisi bangunan yang tidak layak huni.
Warga terdampak di Gedung Setan memindahkan barang barangnya akibat kondisi bangunan yang tidak layak huni.
 
 
RADAR SURABAYA - Para penghuni Gedung Setan di Jalan Banyu Urip Wetan, Sawahan, Surabaya, yang sebelumnya kehilangan tempat tinggalnya karena bangunan yang sudah tidak layak huni kini mulai bisa bernafas lega. Sebab, mereka akan mendapat fasilitas tempat tinggal baru di rumah susun sewa (rusunawa) milik Pemkot Surabaya. 
 
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya berencana menyediakan 10 unit rusunawa bagi sepuluh keluarga pramiskin yang terdampak di Gedung Setan.
 
Baca Juga: Balita Hanyut di Babatan Wiyung Surabaya Ditemukan Masih Pakai Kalung Emas, Jenazah akan Dimakamkan di Pasuruan
 
Salah satu perwakilan warga Gedung Setan, Paulus Djiyanto, menyebutkan bahwa hingga kini ada 18 dari 59 kepala keluarga (KK) terdampak belum memiliki tempat tinggal tetap. Sebanyak 3 KK tinggal sementara di Balai RW 6, sedangkan 5 KK lainnya menempati Balai RT 3.
 
"Dalam rapat dengan DPRD Kota Surabaya, kami menemukan solusi. Sebanyak 10 unit hunian akan diprioritaskan untuk keluarga terdampak yang belum memiliki tempat tinggal," ungkap Paulus usai rapat dengar pendapat di DPRD Kota Surabaya, Jumat (27/12). 
 
Selain menyediakan hunian sementara, Pemkot Surabaya juga memperpanjang distribusi bantuan permakanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya hingga awal Januari 2025. Langkah ini dilakukan sambil menunggu proses administrasi dan kajian penempatan rusunawa.
 
"Kami mendapat perpanjangan bantuan permakanan dari BPBD sambil menunggu rusunawa yang dijanjikan. Ini sangat membantu warga yang terdampak, terutama mereka yang kondisi ekonominya sulit," tambah Paulus.
 
Mewakili warga Gedung Setan, Paulus menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan Pemkot Surabaya. Meski begitu, ia mengakui bahwa proses relokasi ini menimbulkan kebingungan bagi warga yang terdampak, terutama terkait jangka waktu tinggal di balai RT dan RW.
 
Baca Juga: Link Video Syur Mirip Seleb Tiktok Zqya Diburu Netizen, Ini Klarifikasinya!
 
Suasana Rapat Dengar antara Warga dengan Komisi C DPRD Surabaya.
Suasana Rapat Dengar antara Warga dengan Komisi C DPRD Surabaya.
 
"Prioritas kami adalah kebutuhan dasar dan tempat tinggal yang layak. Warga kami masih bingung karena tempat tinggal sementara ini sifatnya terbatas. Kami tidak mampu menyewa kos atau kontrakan karena biaya yang tidak terjangkau," ujarnya.
 
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendukung langkah Pemkot Surabaya dalam memberikan solusi bagi keluarga terdampak Gedung Setan. Ia menegaskan bahwa penghuni Gedung Setan yang ber-KTP Surabaya adalah tanggung jawab pemerintah kota.
 
"Sebagai warga yang ber-KTP Surabaya, sudah menjadi kewajiban Pemkot untuk menyediakan tempat tinggal sementara bagi mereka," kata politikus Partai Golkar tersebut.
 
Achmad juga mendorong adanya kepastian hukum terkait status tanah dan bangunan Gedung Setan yang telah berdiri sejak tahun 1800-an. Menurutnya, kepastian hukum akan menentukan langkah pemanfaatan, renovasi, atau perawatan bangunan oleh Pemkot Surabaya.
 
"Kami mendorong Pemkot untuk segera memastikan status tanah di sana. Jika bangunan ini sudah tidak layak, Pemkot harus bergerak cepat untuk merawat atau memperbaikinya," ujarnya.
 
Baca Juga: Sandra Dewi Hapus Semua Foto Harvey Moeis di Instagram Pribadi Usai Vonis Pengadilan Tipikor
 
Terkait penempatan 10 unit rusunawa untuk warga pramis Gedung Setan, Achmad menyebut bahwa unit-unit tersebut tidak akan terpusat di satu lokasi. DPRKPP tengah mencari lokasi yang memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga.
 
"Langkah ini untuk mencegah timbulnya dampak sosial yang lebih luas, mengingat sebagian besar warga masih tinggal di balai RT dan RW," pungkasnya. (dim)
 
Editor : Jay Wijayanto
#pemkot surabaya #gedung setan #rusunawa #dprd surabaya