Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Selama Dua Minggu ke Depan, Pemkot Surabaya dan BPOM Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Nataru

Dimas Mahendra • Selasa, 24 Desember 2024 | 19:12 WIB
Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Bersama BPOM Surabaya memperketat pengawasan pangan, termasuk di pasar tradisional.
Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Bersama BPOM Surabaya memperketat pengawasan pangan, termasuk di pasar tradisional.

RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya meningkatkan pengawasan pangan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

Kolaborasi ini disampaikan dalam acara Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan yang diadakan BPOM Surabaya.

Pengawasan akan berlangsung selama dua minggu ke depan dengan melibatkan berbagai pihak dan dimulai perhari ini.

Staf Bidang Farmasi, Makanan, dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Ays Evi Susanti, mengatakan bahwa kolaborasi ini melibatkan edukasi kepada masyarakat serta pengawasan terhadap produk pangan. Sasarannya adalah pasar tradisional dan modern. 

"Pengawasan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinkes, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Perhubungan, dan tim dari Balai POM. Masing-masing sektor akan menerjunkan timnya untuk turun bersama," ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan ini akan menyentuh seluruh sektor yang ada di Surabaya.

Sebutlah seperti Pasar Wonokromo, Pasar Pagesangan, dan juga beberapa swalayan.

Tujuan dari giat ini untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang beresiko bagi kesehatan. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar POM Surabaya, Budi Sulistyowati, menekankan bahwa fokus pengawasan adalah produk pangan olahan terkemas, terutama parcel yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, atau rusak.

"Kami melakukan pengawasan intensif bersama Pemkot Surabaya ke mal dan ritel untuk melihat kelayakan produk yang dijual oleh mereka (pelaku usaha). Sebab, biasanya di momentum Nataru masyarakat banyak membeli makanan olahan untuk para tamu atau koleganya," paparnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan pendekatan pembinaan.

Jika ditemukan pelanggaran, para pelaku usaha akan diberikan bimbingan terlebih dahulu.

"Setelah itu perbaikan akan kami awasi. Kalau dilihat ada indikasi tidak patuh atau penggunaan zat yang dilarang, bisa sampai pembekuan izin produksi," tuturnya. 

Budi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan.

"Kami selalu mengedukasi masyarakat untuk melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa dan izin edar sebelum membeli suatu produk. Karena pengawasan bukan hanya di Balai POM saja tetapi juga harus dibarengi dengan dukungan masyarakat dan pemerintah," ujarnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#nataru #pasar tradisional #keamanan pangan #produk pangan #bpom surabaya #pemkot surabaya