RADAR SURABAYA - Pelaku tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Kenjeran, Surabaya, saat ini masih dalam penyidikan di Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya. Kecelakaan tragis ini disebabkan oleh pengemudi mobil Mercy berplat nomor L 1725 FH yang mengemudi dalam keadaan mabuk berat.
Hasil tes alkohol yang dilakukan polisi menunjukkan bahwa pelaku positif dengan kadar alkohol yang sangat tinggi.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa kadar alkohol dalam napas pelaku mencapai 0,77 miligram per liter. "Ini termasuk sangat tinggi dan dapat menyebabkan hilangnya kendali motorik serta perilaku agresif," jelasnya.
Pelaku berinisial SUW, 38 tahun, merupakan warga Lebak Arum, Surabaya. Saat ini, pelaku masih dalam keadaan tidak sadarkan diri, dan pihak kepolisian terus melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih menunggu ia sadar dari pengaruh alkohol," tambahnya.
Salah satu saksi di lokasi yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa saat kejadian ia sedang menutup warung. "Saya lihat mobil Mercy melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur. Ketika saya loncat, mobil itu menabrak motor dan kemudian mobil lainnya," terangnya.
Insiden abrakan beruntun ini terjadi pada Senin (23/12) sore, ketika sebuah mobil Mercy menabrak pengendara sepeda angin, dua sepeda motor, dan tiga mobil lainnya. Akibat kecelakaan ini, dua mobil menabrak pohon, sementara satu mobil lainnya terjun ke sungai dengan kondisi rusak di bagian belakang. (gun)
Editor : Lambertus Hurek