Langkah ini dinilai penting karena sejumlah warga Surabaya tidak dapat mengakses kredit perbankan akibat tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Padahal, sebagian besar disebabkan oleh pinjaman online selama pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyampaikan, pihaknya sering menerima aduan warga terkait kebijakan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang penilaian kualitas aset bank umum.
Salah satu contohnya, ada warga yang dulunya mengalami kesulitan ekonomi dan melakukan pinjaman online.
"Begitu ekonomi sudah membaik mau melakukan pelunasan lalu Lembaga pinjaman onlinenya sudah tutup, jadi tidak tahu cara melakukan pelunasan namun di SLIK OJK tercatat kolekbilitas 5 sehingga tidak bisa mendapatkan akses kredit perbankan untuk mencicil rumah," ujar Thoni sapaan akrabnya.
Toni menambahkan, beberapa warga juga menghadapi situasi di mana jumlah tagihan pinjaman online menjadi tidak manusiawi.
Ada yang meminjam Rp 3 juta, tetapi karena bunga berbunga, tagihannya membengkak hingga Rp 30 juta.
Kreditur tidak memiliki kantor di Surabaya, sehingga tidak ada jalan musyawarah.
"Ini problem yang dihadapi oleh Sebagian masyarakat Surabaya yang mau bangkit dari keterpurukan ekonomi," paparnya.
Menurut Toni, kolektibilitas 5 dalam SLIK OJK menjadi salah satu penghambat utama warga untuk mengakses kredit perbankan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit modal usaha.
Hal ini berdampak pada lesunya sektor properti dan penurunan pendapatan daerah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kami berharap OJK Perwakilan Surabaya bisa mengkaji dan memberikan dispensasi penghapusan kolektibilitas 5 untuk pinjaman di bawah Rp 5 juta. Dengan begitu, warga bisa kembali mengakses KPR dan kredit usaha, sehingga ekonomi Surabaya bergairah kembali,” tegas Toni.
Ia juga menilai kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan beban kredit pelaku UMKM agar ekonomi nasional bisa tumbuh lebih cepat.
Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini, DPRD Surabaya berencana melakukan silaturahmi ke kantor OJK Jawa Timur.
Selain itu, Toni menyatakan akan membawa isu ini ke Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ketua Komisi XI DPR RI Sarmudji, dan Wakil Ketua DPR RI bidang keuangan Adies Kadir untuk diperjuangkan di tingkat nasional. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari