RADAR SURABAYA - Dua pelaku penipuan berkedok casting iklan palsu akhirnya dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (20/12). Tersangka N dan S, warga Gresik, diduga telah menjalankan aksi keji ini sejak 2015, dengan korban ratusan orang dari berbagai profesi, termasuk model dan artis.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah mengelabui para korban dengan iming-iming pekerjaan sebagai model iklan. Sebelum sesi pemotretan dimulai, korban diminta berganti pakaian di dalam kamar yang ternyata sudah dipasangi kamera tersembunyi.
“Video rekaman korban saat berganti pakaian dikoleksi oleh pelaku dan kemudian diperjualbelikan,” ungkap Dirmanto dalam konferensi pers.
Hingga saat ini, lima korban telah melapor ke Polda Jatim. Namun, jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan. “Kami masih mendalami kasus ini dan akan mengungkap lebih banyak korban dalam pengembangan penyelidikan,” tambahnya.
Dirmanto menyebutkan, aksi kedua pelaku berlangsung selama delapan tahun, mulai dari 2015 hingga 2023. Salah satu korban, GN (29), seorang model, melaporkan bahwa video dirinya yang direkam secara diam-diam saat berganti pakaian telah beredar di media sosial seperti Telegram dan X. (*)
Editor : Lambertus Hurek