RADAR SURABAYA - Pemberantasan judi online terus dilakukan kepolisian, tak terkecuali, Polsek Krembangan. Polisi menangkap satu orang berinisial T, 26, warga Jalan Surtikanti, Surabaya, di salah satu warkop saat memainkan judi online.
Saat diamankan, ia sedang bermain judi jenis Mahjong. "Tersangka kami amankan saat bermain judi di warkop menggunakan ponselnya," kata Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (19/12).
Ia menuturkan, penangkapan tersangka ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi ada beberapa orang bermain judi di Jalan Irawati, Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Krembangan Ipda Boy bersama anggota ke lokasi.
Namun, judi sudah bubar dan ada satu orang ditemukan di lokasi dibawah ke Mapolsek Krembangan. "Kami amankan satu orang ini sedang duduk-duduk di lokasi," ungkapnya.
Usai mengamankan satu orang ini, polisi curiga dengan gerak-gerik tersangka. Ia kemudian mendatangi tersangka dan benar saja, ternyata tersangka sedang memainkan judi jenis Mahjong di aplikasi Higgs Domino Global.
Hasil penyidikan, ternyata satu pria yang diamankan main judi kartu ini hanya duduk-duduk di lokasi. Polisi juga tidak menemukan bukti jika ia bermain judi kartu.
"Kami sudah kerahkan propam untuk memeriksa dan mereka memang tidak terbukti melakukan judi kartu sehingga kami antar pulang," ungkapnya.
Tersangka mengaku mengambil aplikasi dari Youtube. Kemudian, ia memainkannya dengan membeli chip melalui transfer menggunakan e-wallet DANA. (*)
Editor : Lambertus Hurek