RADAR SURABAYA – Maraknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara dalam kondisi mabuk usai berkunjung ke Rumah Hiburan Umum (RHU) mendorong Komisi B DPRD Surabaya untuk mendesak regulasi pengelolaan pengunjung di tempat hiburan.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengungkapkan kekhawatirannya atas fenomena ini.
Meski RHU memberikan kontribusi ekonomi bagi Kota Surabaya, dampak negatif seperti meningkatnya kecelakaan lalu lintas tidak bisa diabaikan.
Menurut dia, regulasi yang ada saat ini belum cukup efektif dalam mengantisipasi risiko kecelakaan akibat pengaruh minuman beralkohol.
Ia menekankan pentingnya jaminan keselamatan pengunjung hingga tiba di rumah.
"Pemerintah kota harus tegas. Jaminan keselamatan itu perlu, bukan hanya keluar dari RHU, tapi sampai ke rumah dengan selamat," kata pria yang akrab disapa Bulek itu.
Bulek menyoroti tingginya kasus kecelakaan akibat pengunjung RHU yang mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk.
"Banyak pengunjung RHU yang setelah minum langsung menyetir sendiri. Ini sangat berbahaya bagi mereka dan pengguna jalan lain," ujarnya.
Sebagai solusi, Bulek mengusulkan pemerintah kota untuk memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pengelola RHU.
Salah satu usulan konkret adalah mewajibkan penyediaan jasa joki yang dapat mengantar pengunjung yang mabuk hingga ke rumah.
"Tempat hiburan malam mempengaruhi kondisi psikis dan konsentrasi manusia. Dengan adanya jasa joki, risiko kecelakaan lalu lintas bisa diminimalkan," tuturnya.
Kasus kecelakaan yang melibatkan pengunjung RHU, seperti insiden di Jalan Kedungdoro yang menewaskan pasangan suami istri, menjadi pengingat pentingnya langkah preventif.
Buleks mendesak evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan SOP yang ada untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami harap kejadian memilukan ini tidak terulang kembali. Pemerintah kota harus segera mengatur mekanisme yang menjamin keselamatan pengunjung RHU hingga mereka tiba di rumah," pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari