Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Desak Penutupan dan Blacklist RHU yang Pengunjungnya Terlibat Kecelakaan, Dewan: Harus Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Warga

Jay Wijayanto • Selasa, 10 Desember 2024 | 16:36 WIB
Polisi menyelidiki kecelakaan mobil di Jalan Kertajaya Surabaya. (IST)
Polisi menyelidiki kecelakaan mobil di Jalan Kertajaya Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, menyoroti penuh insiden kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi mabuk usai dari klub malam.

Menurut dia, hal ini tidak bisa ditolerir karena berkaitan dengan kemanan dan kenyamanan warga yang tinggal di Surabaya. 

Machmud mengungkapkan, sudah seharusnya pemerintah baik kota maupun provinsi mengambil langkah tegas menyikapi insiden ini.

Dia menilai langkah tegas seperti penutupan usaha dan pencabutan izin harus dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan keselamatan masyarakat. 

“Kami sangat prihatin terhadap maraknya kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol di kota ini,” kata Machmud. 

Kasus kecelakaan akibat pengaruh alkohol usai pulang dari rumah hiburan umum (RHU) ini bukan sekali dua kali terjadi. Usai kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri saat malam helloween, beberapa waktu lalu, terbaru kecelakaan terjadi di Jalan Kertajaya pada Minggu (8/12) lalu. 

"Kejadian seperti ini tidak bisa lagi ditolerir. Nyawa melayang hanya karena ulah pengemudi mabuk sepulang dari RHU. Pemerintah kota harus memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat," tegasnya.

Pada insiden di Kertajaya itu, seorang pengemudi mobil yang terpengaruh mihol sepulang dari salah satu RHU terlibat kecelakaan fatal.

Peristiwa tersebut menyebabkan pengemudi meninggal dunia di tempat, sementara beberapa orang lainnya mengalami luka serius.

Machmud menegaskan, RHU yang menyediakan minuman beralkohol turut bertanggung jawab atas insiden seperti ini.

“Sudah tidak bisa lagi main-main. Harus ditutup kalau penyebabnya benar-benar karena terpengaruh minuman beralkohol. Tempat bertemunya pembeli dan penjual harus turut serta dianggap sebagai penyebab,” katanya.

Machmud mengusulkan agar pemilik RHU yang terbukti terlibat dalam insiden seperti ini dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) dan tidak diizinkan membuka usaha baru dengan nama atau badan hukum yang berbeda.

“Jangan hanya ganti nama atau PT-nya saja, kemudian buka lagi. Tapi pemiliknya harus di-blacklist,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan tegas ini juga harus disertai dengan tanggung jawab sosial dari pihak RHU.

Ia menyatakan bahwa pemilik RHU memiliki kewajiban moral dan hukum untuk meringankan beban korban, baik secara finansial maupun psikologis.

“Tanggung jawab sudah menjadi kewajiban. Perusahaan atau tempat usaha harus ada komunikasi dan memberikan bantuan untuk meringankan beban korban kecelakaan,” ujarnya. (dim)

Editor : Jay Wijayanto
#Mochamad Machmud #rhu #mihol #Komisi B DPR Surabaya #minuman beralkohol #klub malam