Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jukir Wisata Religi Ampel Surabaya Tarik Tarif Parkir di Atas Karcis Resmi, Ini Respons Dishub

Dimas Mahendra • Senin, 9 Desember 2024 | 20:10 WIB
Jukir kawasan wisata religi Sunan Ampel saat dimintai keterangan oleh Dishub Surabaya. (IST)
Jukir kawasan wisata religi Sunan Ampel saat dimintai keterangan oleh Dishub Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA – Seorang juru parkir (jukir) di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, ketahuan menarik tarif parkir yang jauh melebihi ketentuan. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, jukir tersebut meminta tarif parkir Rp 20 ribu, meskipun karcis resmi mencantumkan tarif Rp 5 ribu.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, video yang diunggah di media sosial itu diambil di area parkir tepi jalan umum (TJU) kompleks Sunan Ampel.

“Petugas Dishub telah melakukan penindakan pada Minggu (8/12). Oknum jukir mengakui menarik tarif parkir melebihi batas ketentuan,” ujar Jeane saat dikonfirmasi.

Jeane menjelaskan bahwa pelaku adalah jukir pembantu yang tidak mematuhi aturan. Sebagai langkah awal, Dishub memberikan teguran tegas atas pelanggaran tersebut.

Selain tindakan dari Dishub, Polsek Semampir juga turun tangan. “Dua orang yang terlibat, yakni petugas jukir utama dan jukir pembantu, telah dipanggil untuk pemeriksaan. Jajaran Polsek Semampir memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) pada sore harinya,” tambah Jeane.

Penindakan ini diharapkan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di kawasan wisata yang banyak dikunjungi masyarakat. Dishub Surabaya juga mengingatkan jukir untuk mematuhi tarif parkir yang tertera pada karcis resmi. (dim)

Editor : Lambertus Hurek
#jukir nakal ampel #juru parkir nakal #wisata religi ampel #jukir nakal surabaya