Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ini Pendapat Psikolog Terkait Kasus Kekerasan dan Penembakan yang Dilakukan oleh Oknum Polisi

Rahmat Sudrajat • Rabu, 4 Desember 2024 | 23:31 WIB

 

PERLU TES PSIKOLOGI BERKALA: Ilustrasi anggota polisi yang sedang melakukan apel.
PERLU TES PSIKOLOGI BERKALA: Ilustrasi anggota polisi yang sedang melakukan apel.

 

RADAR SURABAYA - Belakangan ini retentan kasus yang menimpa aparat kepolisian di Indonesia menjadi perhatian serius dari publik.

Mulai dari polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, penembakan siswa SMKN 4 Semarang hingga penganiayaan terhadap ibu kandungnya hingga tewas yang dilakukan oleh oknum polisi di Bogor.

Atas kejadian oknum kepolisian tersebut, ternyata didasari kondisi mental psikologi pelaku dan kapasitas pengendalian diri yang rendah. 

Menurut psikolog sosial, Ananta Yudiarso, perilaku menembak atau penganiayaan masuk dalam perilaku agresi atau perilaku menyakiti orang lain.

Perilaku agresi memiliki banyak sebab, mulai gangguan psikologis atau non gangguan psikologis.

Pada pola gangguan pelaku tidak bisa tidak menyadari apa yang dilakukannya. 

"Dorongan menyakiti orang lain atau membunuh dengan senjata lebih karena dorongan gangguan jiwa misal mengalami psychotic episode misal mendengar bisikan untuk membunuh," kata Ananta, Rabu (4/12).

Sedang jika tanpa gangguan psikologis bisa terjadi karena frustrasi agresi. Kondisi frustrasi yang mendorong menyakiti atau bahkan membunuh orang lain.

Frustrasi terjadi ketika orang merasa terhambat tujuannya hostile aggression yaitu dorongan muncul karena emosi negatif. 

"Keduanya bisa dipicu karena persaingan antar individu, ketidakcocokan yang menimbulkan frustrasi di lingkungan kerja. Kemudian kapasitas pengendalian diri aparat kepolisian dan jumlah pelatihan pengendalian diri ini," terangnya.

Oleh karena itu, dia minta agar polisi di Indonesia perlu lebih intensif melakukan pemeriksaan status psikologinya.

Karena dinamika psikologi sangat berpengaruh terutama dalam tugas sebagai polisi.

Frustrasi misal bisa muncul saat polisi menghadapi situasi komunikasi dan dukungan tim terbatas.

"Kepolisian perlu lebih intensif melakukan pemeriksaan status psikologis anggota. Karena  kondisi psikologis tidak mungkin dilepas dari setting nilai budaya kerja polisi," tegas Ananta.

Psikolog sosial asal Universitas Surabaya ini menjelaskan, kondisi internal atau individu bisa juga terjadi saat anggota polisi mengalami stres kronis, kelelahan atau pengalaman traumatis sebelumnya.

Sehingga kurangnya pelatihan khusus, ketidakmampuan untuk menghadapi situasi dengan pendekatan non kekerasan.

"Satu hal penting yaitu norma institusional, yaitu lingkungan kerja yang toleran terhadap penggunaan kekerasan dapat memperkuat perilaku agresif. Sehingga perlunya tes status kesehatan mental. Pelatihan ketahanan mental menghadapi situasi kritis dengan stimulasi-stimulasi sereal mungkin dengan kasus nyata di lapangan," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa tindakan yang mengakibatkan tiga kejadian akhir-akhirnya ini karena oknum anggota tersebut bisa merasa terancam, dihina, atau diprovokasi secara personal.

Perilaku mereka bisa bergeser dari instrumental aggression atau tindakan agresif untuk mencapai tujuan  ke hostile aggression, tindakan agresif karena dorongan emosional.

Respons emosional ketika seseorang melakukan perlawanan atau tidak mematuhi perintah, emosi seperti ketidakberdayaan dan kemarahan meningkat.

"Agresi hostile inilah yang mendorong oknum polisi menembak atau melakukan penganiayaan karena merasa frustrasi dan marah, meskipun ancaman yang dihadapi tidak benar-benar memerlukan respons mematikan," ujar Ananta.

Sebelumnya, tiga kejadian yang menimpa anggota dari institusi Polri ini yakni di Sumatera Selatan, 22 November 2024.

Pelaku yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak rekannya, Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas ditempat.

Diduga AKP Dadang melindungi para pelaku galian C ilegal yang ditangkap oleh satu satuan reserse. 

Selain itun dua hari setelah itun tepatnya 24 November seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO tewas ditembak oleh oknum polisi.

Diduga korban merupakan anggota geng motor yang hendak tawuran sehingga Aipda Robig Zainudin berusaha membubarkan dengan melakukan tembakan. 

Namun nahas tembakan tersebut mengenai bagian pinggul dari GRO sehingga korban pun meninggal dunia di RSUP dr. Kariadi Semarang.

Tak hanya itu dua korban lainnya juga mengalami luka tembak atas aksi pembubaran geng motor yang hendak tawuran tersebut 

Hingga yang terbaru 1 Desember lalu, di Bogor polisi menganiaya ibu kandung dengan tabung gas 3 kilogram hingga tewas.

Pelaku yang bernama Nikson Pangaribuan terlibat cekcok dengan ibunya.

Nikson alias Ucok pun akhirnya kalap dengan mendorong ibunya hingga terjatuh, bukannya tersadar, namun Nikson langsung memukul ibunya yang terjatuh dengan tabung gas 3 kilogram sebanyak tiga kali hingga tewas.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan internal di kepolisian. 

Peningkatan profesionalisme dan etika anggota kepolisian menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan yang melibatkan aparat. (rmt/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#psikolog #gangguan psikologis #Polisi Bunuh Ibu Kandung #kesehatan mental #Polisi Tembak Polisi #agresif