RADAR SURABAYA - Dua kasus pembunuhan sadis terjadi di Kota Surabaya pada bulan November 2024. Akibat kejadian tersebut, tiga orang korban perempuan meninggal dunia.
Pertama, pembunuhan sadis dilakukan tersangka Andy Surotrynoto, 72, dengan korban adiknya Sundari Hartati, 62, dan keponakanya Cynthia Kartika Tjandra, 34, . Pembunuhan terjadi di rumah Jalan Putat Indah Timur I, Putat Gede Sukomanunggal Surabaya Kamis malam (14/11).
Peristiwa bermula saat tersangka dan korban bersama saudaranya hendak mediasi masalah warisan. Saat itu tersangka sudah berada di rumah kontrakan saudara Jalan Putat Indah Timur I, Surabaya. Tak lama kemudian korban datang bersama anaknya Cynthia. Korban Sundari lalu diantar masuk rumah dan duduk dekat dengan tersangka.
Tanpa basa-basi tersangka lalu mengambil pisau dan membunuh korban Sundari menggunakan pisau. Mengetahui ibunya dibunuh, sang anak Cynthia berusaha menolong.
Namun Cynthia juga diserang membabi buta oleh tersangka menggunakan pisau. Tusukan pisau itu hingga delapan kali mengenai bagian wajah, dada, leher dan pipi.
Dua korban dalam kondisi bersimbah darah lalu dibawa ke RS Mayapada dan RS Mitra Keluarga. Nahasnya nyawa korban sudah tidak tertolong. Tersangka saat itu langsung ditangkap dan barang bukti sebuah pisau disita.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengatakan tersangka sudah menyiapkan pisau terlebih dahulu. Pisau disimpan di lemari rumah lokasi kejadian. Sebelum kejadian sebenarnya akan ada mediasi terkait warisan dengan keluarga.
"Semua awal karena warisan keluarga. Karena keterangan tersangka bahwa dia sakit hati pernah diejek oleh adiknya," tuturnya.
Tersangka Andy mengaku nekat menghabisi adiknya karena emosi. Sebab dirinya sakit hati oleh perkataan korban SH terkait masalah rumah warisan orang tua.
Kasus kedua seorang perempuan Lindawati, 53, warga Jalan Sutorejo Utara meninggal dunia setelah dihantam barbel oleh kekasihnya Andre Surya, 50, di rumah Jalan Ngaglik II, Surabaya Minggu (17/11).
Mayat korban pertama kali ditemukan petugas Minggu (17/11) malam di depan kamar mandi rumah Jalan Ngaglik II. Awalnya Andre memberitahu anak korban bahwa korban meninggal dunia karena jatuh terpleset di kamar mandi. Kemudian meminta bantuan tim medis dari jajaran terkait.
Pada saat di lokasi, di tubuh korban ditemukan luka tidak wajar. Tepatnya pada bagian wajah. Polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
Ternyata penyebab kematian korban karena dihantam barbel oleh tersangka Andre Surya tak lain adalah kekasih korban namun belum resmi menikah.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, korban dan tersangka sudah berhubungan namun tidak suami istri selama dua tahun enam bulan.
Pada saat kejadian korban datang ke rumah tersangka di Jalan Ngaglik II. Saat di ruang tamu ada cekcok antara korban dan tersangka. Cekcok itu diduga terkait persoalan gadai emas. Kemudian korban disuruh mengambil air minum. Korban berjalan ke belakang.
"Tersangka mengambil piringan barbel seberat lima kilogram langsung ke belakang kemudian memukul terhadap kepala korban. Setelah korban jatuh dipukul berkali-kali," ungkapnya.
Saat itu korban juga memberi perlawanan dengan cara mencakar leher dan menggigit tangan tersangka. Akibat perbuatan tersangka korban meninggal dunia. Tersangka setelah melakukan tindakan tersebut sempat mandi lalu menghubungi anak korban pukul 20.00.
Tersangka saat ini telah ditahan di rutan Mapolrestabes Surabaya. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (rus)
Editor : Lambertus Hurek