RADAR SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengembangkan penyidikan usai menggerebek Jalan Kunti, Surabaya. Setelah melakukan penyidikan terhadap tersangka FD dan HS, diketahui ada bunker yang dibangun bandar narkoba itu.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung ke lokasi bunker Jalan Kunti, Surabaya. Anggota dipimpin Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen menuju ke lokasi.
Anggota menuju ke salah satu lorong di Jalan Kunti, Surabaya. Terdapat pintu yang terkunci, ketika dibuka paksa, terdapat kresek hitam di dalam bangunan full keramik ini. Nampak, tas kresek itu berisi plastik klip berbagai ukuran.
Setelah itu, ada brankas kecil diamankan dari lokasi pertama ini. Anggota kemudian melihat ada pintu kecil seukuran tubuh orang dewasa yang dibuat setinggi setengah meter.
Petugas membuka dan menunduk untuk bisa masuk melewati pintu ini. Pintu kecil ini terhubung ke lorong yang hanya bisa dimasuki satu orang saja.
Kemudian di dalamnya ada pintu lagi yang ternyata terhubung dengan ruangan lain. Polisi menemukan brankas di ruangan ini yang berisi 129 poket sabu.
Kemudian, di ruangan lain juga ditemukan brankas berisi kresek hitam yang di dalamnya berisi uang. "Saat kami jumlah, sabu seberat satu kilogram sementara uang Rp 230 juta," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale.
Ia menuturkan, pihaknya juga menemukan alat press dan juga timbangan plastik di dalam bunker ini. Diduga bunker ini milik bandar berinidial RS dan MS yang kabur saat itu. "FD dan HS ini anak buah sari kedua bandar yang kabur tersebut," katanya.
Sebelumnya, operasi pemberantasan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, berhasil menangkap enam tersangka pengedar sabu-sabu (SS) dan salah satunya perempuan. Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan pula dua brankas berisi satu kilogram SS dan uang Rp 230 juta dari bunker di lokasi. (gun)
Editor : Lambertus Hurek