RADAR SURABAYA - Satu unit motor Yamaha Mio nopol L 2170 FY dibakar warga di Jalan Jeruk, Kelurahan Lidah Kulon Lakarsantri, Surabaya, Minggu dini hari (24/11). Motor tersebut diduga milik salah satu remaja pelaku tawuran.
Aksi tersebut diduga bentuk kegeraman warga atas ulah sekelompok remaja yang diduga melakukan tawuran dan mengganggu ketenangan masyarakat.
Informasi yang dihimpun, awalnya Unit Pos Warugunung sedang patroli bersama jajaran samping Minggu (24/11) sekitar pukul 02.27. Saat melintas di Jalan Jeruk, diminta bantuan Polsek Lakarsantri untuk memadamkan api yang membakar satu unit motor.
Satu Unit Tim Pos Warugunung lalu dengan cepat memadamkan api. "Dari keterangan Polsek Lakarsantri motor yang terbakar milik gangster yang pengendaranya sudah diamankan di Polsek," ujar Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya Wasis Sutikno, Senin (25/11).
Ia menambahkan, yang terbakar satu unit motor Yamaha Mio nopol L 2170 FY. Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar saat dikonfirmasi mengatakan pemilik motor sedang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH) dan belum bisa diperiksa.
"Ini sedang diopname di BDH. Masih bocil," singkatnya.
Sementara dari video yang diunggah akun instagram @insidesuroboyo Minggu malam (24/11) terlihat momen saat warga Jalan Jeruk melakukan pembubaran aksi tawuran yang diduga dilakukan kelompok remaja. Selain itu warga juga mengejar dan mengamankan beberapa pelaku tawuran. (rus)
Editor : Lambertus Hurek