RADAR SURABAYA – Polisi menggelar razia penyalahgunaan narkoba di tiga tempat hiburan malam di Surabaya. Razia ini dilakukan di Gozadera, Jalan Embong Kenongo; Blue Fish Rasa Sayang, Jalan Tegalsari; dan Warung Hantu, Jalan Ir Soekarno.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Suharsono, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya cipta kondisi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam. Dalam razia tersebut, polisi melakukan tes urine terhadap 73 pengunjung.
"Hasil tes menunjukkan tidak ada pengunjung yang positif menggunakan narkoba," ujar Suharsono, Kamis (21/11).
Ia menambahkan, razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Sebelum razia digelar, polisi terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap tempat-tempat yang berpotensi tinggi terjadi penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus memantau dan merazia tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Selain itu, Suharsono mengimbau masyarakat di Jawa Timur untuk menjauhi narkoba. Ia menekankan bahwa selain melanggar hukum, narkoba juga memiliki dampak negatif yang merugikan kesehatan, keluarga, dan masa depan.
Polisi berharap upaya ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Surabaya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. (rus)
Editor : Lambertus Hurek