RADAR SURABAYA – Meski banyak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah ditangkap, aksi serupa masih terus terjadi di Surabaya. Kali ini, dua tersangka, DS (43), warga Jalan Dupak Rukun, dan A (43), warga Jalan Genting Tambak Dalam, ditangkap Polsek Krembangan usai mencuri sepeda motor.
Kedua pelaku diketahui mencuri sepeda motor di depan rumah korban di Jalan Dupak Rukun, Surabaya. Aksi mereka sempat terekam CCTV. Namun, sepeda motor Honda Beat milik korban sudah dijual oleh para tersangka sebelum mereka ditangkap.
"Kami menangkap salah satu pelaku di gerbang tol Dupak," ujar Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Kamis (21/11).
Tersangka A ditangkap saat berada di Jalan Raya Dupak, arah gerbang tol, diduga hendak melarikan diri setelah mengetahui DS telah diamankan di rumahnya.
"Rumah DS tak jauh dari lokasi pencurian. Ia diduga sudah mengincar motor tersebut sebelumnya. Saat korban lengah, DS mengajak A untuk mencurinya," jelas Suroto.
Peristiwa ini bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah kos pada pagi hari. Tak lama kemudian, komplotan ini beraksi dan membawa kabur motor korban. Saat korban keluar, motor tersebut sudah hilang, sehingga ia langsung melaporkannya ke Polsek Krembangan.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan mencari petunjuk di lokasi kejadian. DS dan A akhirnya berhasil diamankan. Sepeda motor korban sudah dijual, dan uang hasil penjualannya telah dibagi oleh kedua tersangka.
"Salah satu pelaku sempat memakai topi untuk mengelabui CCTV, namun identitasnya tetap berhasil kami ungkap," tutup Suroto. (gun)
Editor : Lambertus Hurek