Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dokter Agus Prayogo Pangestu Meninggal setelah Dimaafkan Mantan Istri di PN Surabaya

Fajar Yuliyanto • Kamis, 21 November 2024 | 01:51 WIB
Dokter Agus Prayogo Pangestu dipapah keluar Pengadilan Negeri Surabaya. (IST)
Dokter Agus Prayogo Pangestu dipapah keluar Pengadilan Negeri Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA – Dokter Agus Prayogo Pangestu, 27, meninggal dunia tak lama setelah menghadiri sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/11).

Agus sempat mengeluh sesak napas usai mendengarkan kesaksian mantan istrinya, Nurrachmasari Budi Pratiwi, sebelum akhirnya tak sadarkan diri.

Pengacara Agus, Oscarius Yudhi Ari Wijaya, mengungkapkan bahwa kliennya mulai merasa tidak sehat saat meninggalkan pengadilan.

“Dia pingsan di dalam mobil saya. Setelah tiba di RS William Booth, dokter menyatakan Agus telah meninggal dunia,” ujar Oscar, Rabu (20/11).

Menurut Oscar, Agus tidak memiliki riwayat penyakit sebelumnya. “Dia hanya sempat mengeluh sesak napas dan merasakan panas di dada,” tambahnya.

Agus yang selama proses hukum tidak ditahan, telah dimakamkan di kampung halamannya di Lamongan.

Oscar juga menjelaskan bahwa dengan meninggalnya Agus, perkara KDRT yang menjeratnya secara otomatis dihentikan.

“Terdakwa juga sudah dimaafkan oleh mantan istrinya dalam persidangan,” jelas Oscar.

Hal serupa disampaikan pengacara Nurrachmasari, Justin Malau.

“Klien kami sudah memaafkan almarhum dalam persidangan. Dengan meninggalnya terdakwa, perkara ini selesai. Klien kami tidak mempermasalahkan lagi. Kami mendoakan semoga almarhum diterima di sisi-Nya,” tuturnya. (jar)

Editor : Lambertus Hurek
#dr Agus KDRT #dokter rebutan anak #dr agus meninggal di PN Surabaya #Dokter Agus Prayogo Pangestu