Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Main Judi Online di Warkop Surabaya, Dua Warga Putat Gede Ditangkap

M. Mahrus • Sabtu, 16 November 2024 | 14:10 WIB
Dua tersangka judi online ditahan di Polsek Dukuh Pakis, Surabaya. (IST)
Dua tersangka judi online ditahan di Polsek Dukuh Pakis, Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA - Dua warga Putat Gede Timur, KN, 64, dan DO, 52, ditangkap anggota Polsek Dukuh Pakis saat asyik bermain judi online slot di sebuah warkop di Jalan Putat Gede Timur IV, Surabaya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas judi online di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kedua tersangka sedang bermain judi online slot menggunakan ponsel.

Tanpa perlawanan, KN dan DO langsung diamankan. "Tersangka mengaku baru bermain judi online slot dan hanya iseng,” ungkap Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Masdawati Saragih, Sabtu (16/11).

Menurutnya, KN dan DO bermain judi online belum sampai setahun dan baru beberapa kali menang. Keduanya menggunakan ponsel untuk mengakses situs judi online jenis slot.

“Barang bukti berupa dua ponsel yang digunakan untuk bermain judi online telah kami sita,” tambahnya. (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#polsek dukuhseti #judol surabaya ditangkap #judi daring surabaya #judi online surabaya