RADAR SURABAYA - Kasus penganiayaan yang mengejutkan terjadi di Surabaya. Seorang perempuan bernama LA, 30, warga Bekasi, menjadi korban keganasan mantan suami siri, AG, yang terjerat dalam cemburu buta.
Insiden ini terjadi di depan rumahnya di Jalan Bulak Banteng Tanjung I, Surabaya, saat AG menyerang dan memotong rambut korban menggunakan pisau.
Dugaan penganiayaan ini dipicu oleh kecemburuan meluap AG saat melihat LA pulang ke rumah diantar oleh seorang teman pria. Marah dan terbakar emosi, AG langsung mendatangi LA dan menjambaknya sebelum melakukan aksi brutal dengan pisau.
Dalam proses pemotongan rambut, pisau itu mengenai leher korban, yang mengakibatkan luka serius.
Kasus ini kini dalam penyidikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Terlapor melarikan diri usai kejadian," ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, pada Jumat (15/11).
Suroto menambahkan, pihak kepolisian telah memeriksa dua saksi yang ada di lokasi kejadian: korban dan seorang saudaranya. Setelah melalui penyelidikan, AG yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap di Jawa Barat dan sekarang dalam perjalanan kembali ke Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian ini menjadi pengingat betapa bahaya cemburu dapat menjurus pada tindakan kekerasan. Mari kita bersama-sama beri perhatian pada isu KDRT dan dukung korban untuk bangkit dari pengalaman traumatis ini. (gun)
Editor : Lambertus Hurek