Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dewan Agendakan Hearing Ulang Pengelola RHU, Buntut Kecelakaan Akibat Pengunjung yang Mabuk

Dimas Mahendra • Rabu, 13 November 2024 | 01:21 WIB
Kecelakaan di Jalan Kedungdoro dan Jalan Gubernur Suryo akibat pengendara mabuk usai dari klub malam.
Kecelakaan di Jalan Kedungdoro dan Jalan Gubernur Suryo akibat pengendara mabuk usai dari klub malam.

RADAR SURABAYA - Buntut dua kejadian kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pengunjung rumah hiburan umum (RHU) yang mabuk, yakni di Jalan Kedungdoro dan Jalan Gubernur Suryo, bahkan hingga memakan korban jiwa, Komisi B DPRD Surabaya bakal melakukan pemanggilan pada owner Paradise Club dan Ambyar Club.

Pemanggilan ini diketahui merupakan pemanggilan yang kedua usai kedua pihak tersebut tidak menghadiri panggilan pertama untuk diajak rapat dengar bersama pemerintah kota beberapa waktu lalu. 

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif mengungkapkan, pada pemanggilan pertama kemarin, pihak pengelola kedua klub malam itu tidak hadir tanpa adanya konfirmasi.

Padahal tujuan dari rapat dengar atau hearing kemarin bertujuan untuk mencari titik temu guna mengantisipasi kejadian tragis pada 1 November lalu berulang.

Pada saat itu, terjadi dua kecelakaan lalu lintas di dua titik yang berbeda. Titik pertama ada di sekitar area Taman Apsari. Kemudian titik berikutnya adalah di Jalan Kedungdoro.

Mirisnya, pada laka yang terjadi di Kedungdoro, dua nyawa terpaksa melayang akibat insiden itu.

"Pada hearing pertama kemarin, ke dua pihak pengelola klub malam itu tidak hadir tanpa konfirmasi," kata Afif di konfirmasi, Selasa (12/11). 

Hal ini tentu memicu kegeraman dari para legislator di gedung dewan.

Pada hearing itu, yang datang hanya perwakilan dari Paradise Klub. Itu pun bukan dari pihak pengelola.

Alhasil, hearing atau rapat dengar pendapat itu tidak menghasilkan kesepakatan yang final. 

Oleh karena itu, Komisi B menurut dia akhirnya mengagendakan ulang rapat tersebut dengan harapan pengelola dari kedua klub malam itu dapat hadir.

"Diagendakan ulang minggu depan," ucap legislator dari Fraksi PKB tersebut. 

Afif melanjutkan, sejumlah hal kini menjadi sorotan Komisi B DPRD Surabaya.

Utamanya terkait izin operasional dari dua klub malam itu. Dia menegaskan, karena sebagian ranah perizinan ini ada di pemerintah provinsi, maka di hearing minggu depan, pihaknya juga bakal menghadirkan pihak dari pemerintah provinsi. 

Jika dalam hearing itu rupanya diketahui ada perizinan yang tidak lengkap, maka dewan menurut dia akan meminta agar hal tersebut segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini penting dilakukan bukan tanpa alasan. Dia ingin kondisi di Surabaya nyaman dan aman bagi semua golongan. Bukan pada golongan tertentu saja. 

Dia menyadari, Surabaya merupakan kota metropolis yang tidak bisa menghindari adanya klub malam di wilayahnya.

Namun, hal ini juga harus berseiring dengan menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Baik itu pemerintah kota, pengelola Rumah Hiburan Umum (RHU) dan lain sebagainya. 

"Mari sama-sama berkerja seusai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Jika mereka tidak punya izin akan kami segel. Pemkot Surabaya akan mengambil tindakan menyegel," ujarnya. 

Tidak hanya sampai di situ saja. Afif menegaskan, jika pada hearing ke dua besok para pengelola tetap mangkir, maka pihaknya akan membuat rekomendasi pada pemerintah kota untuk menyegel sementara dua RHU itu sampai mereka bersedia hadir untuk rapat bersama. 

"Kalau nanti sampai Senin tetap tidak hadir, kami minta pemkot untuk menyegel diskotik itu sampai pemilik mau hadir di dewan, kami mau bahas tapi percuma karena tidak datang, kami sudah punya bahan tunggu saja hari Senin," pungkasnya. (dim/nur) 

Editor : Nurista Purnamasari
#Paradise Club #rhu #kecelakaan #Ambyar Club #klub malam #dprd surabaya