RADAR SURABAYA - Pada Minggu (11/11) dini hari, polisi mengamankan delapan motor dengan knalpot brong, yang diduga akan digunakan untuk balap liar, dalam razia antisipasi kejahatan malam di wilayah Wonocolo, Surabaya.
Kapolsek Wonocolo, AKP Haryoko Widhi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan bersama Satpol PP Surabaya dan Dishub Kota Surabaya, dengan metode stasioner dan patroli di jalanan wilayah hukum Wonocolo.
Razia berlangsung dari pukul 00.00 hingga 03.00. "Delapan unit motor yang kami amankan ini digunakan untuk balap liar dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," ujarnya.
Haryoko, mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelaku kejahatan atau pengendara yang membawa barang terlarang.
"Kegiatan operasi stasioner dan hunting antisipasi kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) serta balap liar ini akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya. (rus)
Editor : Lambertus Hurek