RADAR SURABAYA - DPRD Surabaya memberi perhatian serius terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pasangan suami istri di Surabaya, beberapa waktu lalu. Keduanya tewas lantaran ditabrak oleh pemuda mabuk yang baru saja pulang dari dugem di salah satu klub malam di Surabaya.
Anggota DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto meminta pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk membuat regulasi tambahan terkait pengunjung Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya.
Aturan tambahan yang diminta terkait pengunjung yang hendak pulang dari lokasi dalam kondisi mabuk.
"Diperlukan sebuah regulasi yang mengatur soal pengunjung RHU yang telah mengonsumsi minuman beralkohol. Jika ternyata sudah melebihi ambang batas, maka pengusaha RHU wajib untuk menyiapkan joki (sopir) kendaraan untuk pengunjung," kata Herlina.
Hal ini dinilai sangat penting karena menyangkut keselamatan berkendara seseorang yang dalam kondisi mabuk.
Kecelakaan usai pesta hellowen beberapa waktu lalu itu, menurut dia, sudah cukup menjadi catatan pilu terkait kelalaian pengendara karena pengaruh alkohol yang diminum dari RHU yang dikunjunginya.
"Tentu ini akan membahayakan dirinya sendiri dan bahkan orang lain. Contohnya sudah jelas dan ada, hingga merenggut nyawa. Maka yang diperlukan adalah regulasi agar bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor RHU tidak merugikan masyarakat lain. Seperti dua insiden yang hampir bersamaan, yakni di Kedungdoro dan Taman Apsari," tuturnya.
Lebih jauh, legislator dari Fraksi Demokrat ini menyampaikan kalau warga yang beraktivitas di pagi hari merupakan para pekerja.
Di sisi lain, ada pula mereka yang baru pulang dari klub malam. Jangan sampai perbedaan dua hal yang mencolok ini malah menimbulkan masalah dan merugikan salah satu pihak.
"Tidak melarang yang bersenang-senang, tetapi ya jangan mengganggu yang lain. Kami ingin memberikan kepastian perlindungan kepada semua pihak, baik untuk keberlangsungan usaha RHU dan pengunjungnya, juga masyarakat lain yang ingin beraktifitas mencari nafkah ataupun kebutuhan olah raga di pagi hari," pungkasnya.
Seperti diberitakan, sebuah kecelakaan yang melibatkan 4 kendaraan terjadi di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Jumat (1/11) dini hari.
Alif, 22, warga Sumenep, Madura, yang mengemudikan Toyota Innova seorang diri menabrak dua mobil dan satu sepeda motor serta menyeruduk sebuah warung.
Diketahui pengemudi dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol yang dikonsumsinya di sebuah klub malam di Surabaya.
Akibat kecelakaan ini menewaskan pasangan suami istri Soegiono, 53, dan Sri Ariani, 48, pemilik warung warga Jalan Kapas Madya, Surabaya.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Alif diduga kehilangan konsentrasi sehingga mobilnya masuk ke jalur berlawanan. "Mobil menabrak Honda Jazz dan Pajero sebelum akhirnya menghantam sepeda motor yang terparkir dan warung makan tempat korban berada," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Suryadi. (dim/jay)
Editor : Jay Wijayanto