RADAR SURABAYA – Mikroplastik menjadi momok menakutkan bagi manusia dan mahluk hidup lainnya. Mikroplastik membawa dampak buruk bagi kesehatan.
Ditengarai, produk perawatan diri seperti sampo, sabun bayi, pembersih wajah hingga pasta gigi mengandung mikroplastik.
Hal ini berdasarkan penelitian dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton).
Menurut kepala laboratorium mirkoplastik Ecoton, Rafika Aprliani, dari 83 produk yang diteliti yang merupakan produk dari Indonesia dan beredar di pasaran terdapat 58 persen produk mengandung adanya mikroplastik.
Produk perawatan diri tersebut berisiko masuk ke dalam tubuh melalui pori-pori kulit.
Dan apabila digunakan akan sangat rentan terpapar. Penelitian ini telah dilakukan Ecoton sejak September - November ini.
"Ya ini dapat berbahaya bagi anak-anak karena ada 16 ribu senyawa beracun dan akan mempengaruhi hormon serta merusak organ di dalamnya. Seperti gagal ginjal, diabetes maupun kanker," ujar Rafika, Kamis (7/11).
Selain itu, mikroplastik juga terdapat pada minuman pemanis yang terbungkus plastik.
Rafika menyebut ada 30 produk minuman pemanis kemasan terdapat mikroplastik dengan jumlah yang berbeda.
"Karena bungkus plastik rentan terhadap panas. Sehingga dapat degradasi menjadi mikro plastik. 16 ribu senyawa kimia yang tersusun di plastik dan menganggu hormon insulin yang dapat menyebabkan diabetes dan gagal ginjal pada anak," ungkapnya.
Bahka,n kasus gagal ginjal dan diabetes meningkat 70 persen karena mikroplastik yang dihasilkan dari bungkus minuman pemanis.
"Kasus gagal ginjal pada anak akhir-akhir ini meningkat 70 persen karena adanya mikroplastik," terang Rafika.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap produk perawatan diri maupun minuman pemanis kemasan.
Bahkan Ecoton menggelar aksi teatrikal di depan kantor BBPOM di kawasan Karang Menjangan, Surabaya.
Dengan menggunakan baju hazmat dan membawa boneka yang ditempatkan dalam toples yang menggambarkan bayi atau balita yang tenggelam di dalam kandungan mikroplastik sejak kecil karena produk perawatan tubuh yang mengandung mikroplastik.
"Kami mendesak BBPOM untuk melakukan monitoring. Karena di dalam peraturan nomor 23 tahun 2019 tidak boleh adanya microbeads di dalam personal care. Namun ternyata di pasaran masih ada ditemukan microbeads. Ini harus ditindaklanjuti segera," tegas Rafika.
Sementara itu, microbeads hampir tidak mungkin diuraikan dalam sistem pengolahan limbah sehingga dengan cepat berakhir di sungai dan menyebabkan potensi pencemaran ekosistem sangat besar. (rmt/nur)
Editor : Nurista Purnamasari