RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya segera memulai revitalisasi Pasar Kembang.
Tahapan awal revitalisasi ini akan dimulai dengan pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang, yang diharapkan selesai dalam waktu dekat.
Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Gianto Sulistyono menyebutkan bahwa revitalisasi pasar ini sebenarnya telah dicanangkan sejak 11 September 2024, dan kini pembangunan TPS telah mulai berjalan.
“Insyaallah, TPS akan selesai dibangun pada bulan ini,” ujar Gianto, Rabu (6/11).
TPS ini nantinya berlokasi di halaman Pasar Kembang yang sebelumnya digunakan sebagai area parkir.
Sementara itu, lahan parkir akan dipindahkan sementara ke depan pasar, dengan koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk memastikan kelancaran operasional pasar.
Gianto menjelaskan, TPS Pasar Kembang dirancang untuk menampung sekitar 100 stan pedagang. Diharapkan, TPS ini dapat ditempati oleh para pedagang mulai 24 November 2024. Setelah proses relokasi selesai, revitalisasi Pasar Kembang akan segera dimulai.
Revitalisasi pasar akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari bagian lantai satu di sisi utara.
Sistem bertahap ini dipilih karena kapasitas TPS yang terbatas, sementara jumlah pedagang di Pasar Kembang mencapai 551 orang, melebihi daya tampung TPS yang hanya 100 stan.
"Setelah tahap pertama selesai, para pedagang akan kembali ke gedung baru, dan kami akan melanjutkan relokasi untuk pedagang di sisi selatan ke TPS guna memulai revitalisasi tahap kedua," jelas Gianto.
Proses revitalisasi ini diperkirakan rampung pada Februari 2025. Tahap pertama akan dilaksanakan oleh PD Pasar Surya, sedangkan tahap kedua akan didanai dan dilaksanakan oleh Bank Jatim.
Gianto juga menekankan persyaratan bagi para pedagang yang ingin menempati TPS.
“Ada dua syarat utama, yaitu pedagang harus bebas dari tunggakan rekening dan memiliki legalitas pemakaian stan,” tambahnya.
Bagi pedagang yang masih memiliki tunggakan, PD Pasar Surya memberikan batas waktu hingga 14 November 2024 untuk menyelesaikannya.
Revitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas Pasar Kembang sebagai pusat perdagangan sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi para pedagang dan pengunjung setelah selesai. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari